DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Salira TV - Siaran Televisi Internet 24 Jam dari Indonesia
JAWA  

Apa itu PKH, BPNT, BLT Dana Desa, BLT Kementerian Kemensos, BLT APBD, Sembako APBN, Sembako APBD

Salira TV – Calon Media Online – www.salira.tv | Apa itu PKH BPNT BLT Dana Desa BLT Kementerian Kemensos BLT APBD Sembako APBN Sembako APBD.

Penjelasan untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa, BLT Kementerian / kemensos, BLT APBD, Sembako APBN, Sembako APBD.

PKH adalah program keluarga harapan, bentuknya uang tunai langsung masuk rekening masing-masing.

BPNT (dulu namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa Bahan Makanan yang disalurkan melalui Kios Desa yang ditentukan oleh bank Mandiri kerjasama TKSK kecamatan.

BLT Dana Desa adalah Bantuan Tunai dari Desa Masing-masing, Besarannya 600 ribu per bulan direncanakan selama 3 bulan. Nah BLT dari Dana desa perlakuannya ada 3 :

  1. Bagi Desa yg belum Cair Dana Desa Tahap I, maka diprioritaskan untuk BLT Covid 19
  2. Bagi desa yg telah cair Dana Desa Tahap I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT Covid 19
  3. Bagi desa yg telah cair Dana Desa Tahap I dan telah habis dibelanjakan, maka segera bermohon Tahap II diprioritaskan untuk BLT Covid 19.

Pertanyaan, siapa yg dibantu BLT Dana Desa?

Jawab: adalah warga desa yg penghasilannya terdampak Covid 19 dan bagi warga desa rentan sakit, atau sakit menahun.

Dengan demikian ada Desa lebih duluan beri bantuan ada juga terlambat beri bantun karena prosesnya tadi diatas itu Tahap I, Tahap II. dan regulasinya sdh diatur oleh permendes.

BLT kementerian Sosial adalah bantuan bentuk Tunai Berdasarkan DTKS Dinsos diperuntukkan bagi rata-rata perkotaan atau kelurahan dan juga Desa.

BLT APBD adalah juga bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga diperuntukkan bagi masyarakat yg belum Dapat BLT Dana Desa atau lainnya.

Sembako APBN adalah bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari pemerintah pusat langsung.

Sembako APBD adalah juga bantuan berupa bahan makanan yg bersumber dari APBD provinsi dan Kabupaten.

Intinya :

Sebenernya bantuan itu sudah cukup banyak … dan yang bertanggungg jawab itu juga sendiri sendiri …

  1. PKH itu penanggung jawabnya kememterian sosial pusat … data dari mereka …. desa memang tidak dilibatkan … dan ada Pendampingnya looo …
  2. BPNT itu penanggung jawabnya Dinas Sosial Kabupaten… dan pembagiannya oleh Dinas langsung …
  3. BLT DANA DESA ini baru jadi tanggumg jawabnya pemerintah desa …
  4. BLT PUSAT ini tanggung jawabnya Kementrian Sosial pusat juga …

Semoga Semua Bantuan tidak tumpang tindih atau ganda … !!??

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *