Salira TV – Calon Media Online – www.salira.tv | Konsep Dasar Hukum – Universitas Terbuka – Program Studi : Ilmu Komunikasi.
Pengertian Hukum
- Sekumpulan preskripsi mengenai apa yang seharusnya dilakukan dalam mencari keadilan.
- Peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang merupakan kristalisasi nilai-nilai yang disepakati masyarakat atau yang mewakilinya dan diundangkan dan ditegakkan oleh institusi yang berwenang untuk dijadikan pedoman atau pemandu dalam menjalankan kewajiban dan/atau untuk mewujudkan tujuan, di mana substansinya mengacu pada norma-norma dalam konstitusi.
Fungsi Hukum
- Fungsi direktif
- Fungsi integratif
- Fungsi stabilitatif
- Fungsi perfektif
- Fungsi korektif
Subjek Hukum
1. Natuurlijk persoon (manusia)
pengecualian:
– Anak di bawah umur, belum dewasa dan belum menikah
– Orang yang berada dalam pengampunan, orang sakit ingatan, pemabuk, pemboros
2. Rechts persoon (badan hukum)
– Memiliki kekayaan terpisah dari kekayaan anggotanya
– Hak dan kewajiban badan hukum terpisah dari para anggotanya
Objek Hukum
- Segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum, dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum
- Benda atau barang yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis
- Berwujud dan tidak berwujud
- Bergerak dan tidak bergerak
Sumber Hukum
- Segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum, dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum
- Benda atau barang yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis
- Berwujud dan tidak berwujud
- Bergerak dan tidak bergerak
Asas-asas Hukum
- Asas hukum bukanlah peraturan hukum konkret, melainkan pikiran dasar yang umum dan abstrak atau merupakan latar belakang peraturan konkret yang terdapat dalam dan di belakang setiap sistem hukum (Sudikno Mertokusumo, 2001).
- Asas hukum menurut Theo Huijabers:
– Asas-asas hukum objektif yang bersifat moral
– Asas-asas hukum objektif yang bersifat rasional
– Asas-asas hukum subjektif yang bersifat moral maupun rasional