DARI REDAKSI
LOWONGAN KERJA : SALIRA TV SEDANG MEMBUKA LOWONGAN REPORTER KHUSUS LIVE STREAMING UNTUK MELIPUT PERISTIWA SECARA LANGSUNG. KESEMPATAN INI TERBUKA UNTUK SIAPA SAJA DI SELURUH INDONESIA YANG BERSEMANGAT DI DUNIA JURNALISTIK. INFO LENGKAP & PENDAFTARAN DI WHATSAPP: 0838-9640-3437 ATAU EMAIL: [email protected]

Tugas dan Fungsi Dewan Pers

Salira TV – Berikut ini saya uraikan tupoksi Dewan Pers yang didapat dari sumber Buku Materi Pokok – SKOM4439 – HUKUM MEDIA MASSA – Agus Riwanto – Halaman 9.28 – Universitas Terbuka, yaitu:

  1. Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
  2. Dewan Pers juga terus-menerus melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers agar lebih baik lagi, baik dipandang dari sisi idiologi pun dari sisi bisnis ekonomi.
  3. Lalu, Dewan Pers juga akan menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik di Dunia Pers Indonesia.
  4. Kemudian, Dewan Pers akan memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
  5. Secara berkesinambungan terus-menerus, Dewan Pers mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah sehingga terjadi sinkronisasi antar pihak.
  6. Dewan Pers juga bertindak sebagai fasilitator untuk organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.
  7. Terakhir, Dewan Pers juga akan terus mendata perusahaan pers yang ada di Indonesia. (F)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *