SALIRA TV – Berikut ini adalah Step by Step yang Salira TV lakukan untuk Menuju Media Online Resmi Terdaftar di Dewan Pers, sebagai berikut :
1. Pendaftaran Domain https://salira.tv/
Sudah kami lakukan. Dengan biaya Sewa Domain per tahun Rp. 500.000,- + Sewa Server Rp. 1.000.000,- per tahun.
2. Pendaftaran Badan Usaha PT
Sudah kami lakukan. Nama PT nya : PT. SALIRA INFO UTAMA
3. Pendaftaran Merk
Sedang Proses
4. Optimalisasi Portal & Channel agar Bisa menghasilkan Cukup Uang
Sedang Terus Dikelola agar menjadi Lebih Baik dan Lebih Produktif. Karena dari sanalah Tim Redaksi bisa tergaji.
Nama Portal : https://salira.tv/ (Sudah Aktif)
Nama Channel di YouTube : “Salira TV” : https://s.id/1aXv0
Nama di Instagram : https://www. instagram.com/salira.tv/
Nama di Facebook : https://www. facebook.com/salira.tv/
WhatsApp Official : https://wa.me /+6285353994262
Nama Daily Motion : https://www. dailymotion.com/saliratv
5. Penentuan Lokasi Kantor Resmi
Sedang Proses. Untuk sementara waktuk, kami memakai alamat domisili Direktur PT. SALIRA INFO UTAMA yang kebetulan ada Ruangan Khusus di Atas Rumahnya, terpisah dari Sistem Rumah Tangga.
6. Rekrut Tim Redaksi
Sedang Proses. Pendiri Salira TV sudah melakukan kontak ke beberapa teman-teman wartawan senior yang yang ada di Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kab. Ciamis. Juga ke teman-teman wartawan di Kab. Garut akan dikontak.
7. Pembuatan Rekening Bank atas nama PT
Akan diproses
8. Bergabung dengan Organisasi Perusahaan PERS
Misalnya berbagung dengan https://www.mediasiber.id – akan diproses.
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media massa berbasis internet (online). Dideklarasikan di Banjarmasin, 8 Februari 2020. jaringanmediasiber.id
9. Pendaftaran ke Dewan Pers
Akan diproses.
Setelah mendapatkan pengakuan dan terdaftar di Dewan Pers, Salira TV akan mulai membuat ID Card Press dan mulai aktif Liputan secara resmi.
10. Silaturahmi ke Seluruh Instansi Pemerintahan Setempat
Akan dilakukan
11. Silaturahmi ke Seluruh Pengusaha UMKM
Akan dilakukan
12. Silaturahmi ke Seluruh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
Akan dilakukan.
13. Silaturahmi ke Seluruh Pengelola Partai Politik
Akan dilakukan.
Demikian.
Update oleh Redaksi : 14 Juli 2022