SALIRA TV – Ini bukan artikel berita, tetapi ini adalah cerita perjalanan pribadi saya, P. Firmansyah selaku owner Salira TV.
Pada hari kemarin, Kamis, 18 Juli 2022 – setelah melakukan beberapa pembicaraan di pesan singkat whatsapp (dimana kontak yang saya kenal pertama-kali untuk dishubkominfo ini adalah Pak Hilmy) untuk memastikan bahwa target tujuan kunjungan silaturahmi ini memang sedang ada di tempat, setelah dikonfirmasi ulang dan fix ada, saya melakukan perjalanan Silaturahmi ke Kantor Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di Jalan Raya Timur Singaparna, Cintaraja, Kec. Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46182.
Sesampainya disana, saya langsung menyapa Petugas security di depan, lalu menanyakan Ruang Kerja Pak Hilmy, salah seorang tim dari bagian Humas dari bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya. Oleh bapak security, saya pun diarahkan, diantar ke depan ruangan beliau.
Tidak menunggu lama, Pak Hilmy datang beserta rekan kerja lainnya, Pak Qika Prakawa (Pengelola), Pak Mara (Humas) dan juga saya bertemu dengan Kepala Bidang atau Kabid Informasi dan komunikasi Publik (IKP) di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Pak Agung Nur Budiansyah. Syukurlah, saya tiba dengan tepat waktu, yaitu tepat saat bapak-bapak di dishubkominfo selesai meeting.
Pembicaraan disana berlangsung sangat kekeluargaan, santai, menyenangkan, penuh senyum, tetapi dengan tetap menerapkan nilai-nilai profesionalisme profesi kerja.
Sebagai Media Online yang baru lahir di Tasikmalaya, atas nama Salira TV, saya pun banyak bertanya tentang hal Bagaimana Sistem Jalinan Kerjasama antara Perusahaan Media dengan Pemerintahan, dalam hal ini adalah Publikasi konten berita kegiatan Pemerintah kabupaten Tasikmalaya di Media.
Sekilas yang bisa saya tangkap adalah bahwa untuk saat ini di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, terdapat tiga sumber Kerjasama Pemberitaan Pemerintahan, yaitu :
- Konten Pemberitaan dari Dishubkominfo, dengan menggunakan Sistem Kontrak di sistem LPSE
- Konten Pemberitaan dari Dokpim (Dokumentasi Pimpinan), terdapat di Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, dengan menggunakan sistem Liputan Acara Insidential, dan
- Konten Pemberitaan dari Sekretariat DPRD Kab. Tasikmalaya, itu menggunakan Sistem Liputan Acara Insidential juga.
Tentu saja untuk bisa ikut serta dalam Kerjasama Sinergitas Pemberitaan dan Publikasi konten berita kegiatan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (dalam hal ini khususnya di dishubkominfo), terdapat sederet syarat dan ketentuan khusus yang harus ditempuh oleh sebuah Perusahaan Media, yaitu :
- Media tersebut harus Berbadan Hukum
- SIKAP terdaftar di LPSE
- Company Profile media akan dicek oleh tim Dishubkominfo, meliputi pengecekan jumlah subscriber (jika media bergerak di platform Youtube), kemudian di cek berapa jumlah pengunjung unik harian untuk Media yang bergerak di Portal Web Online, dan hal lain sebagainya sesuai dengan di model apa media tersebut menyajikan layanannya ke publik.
Sebagai catatan, masih kata dishubkominfo, bahwa jika suatu perusahaan media sudah terdaftar mengambil kontrak di LPSE dishubkominfo, maka media tersebut tidak bisa mengambil Dokpim dan Pemberitaan dari Sekretariat DPRD Kab. Tasikmalaya, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan media lain yang belum terakomodir.
Selanjutnya, pihak dishubkominfo adalah memilih media partner mana yang memang memiliki nilai plus dengan semua keunggulan yang disyaratkan diatas.
Dishubkominfo berpesan kepada teman-teman media yang masih dalam tahap merintis (media masih baru) untuk tetap semangat dan terus berjuang dalam mengelola secara berkelanjutan dan profesionalisme medianya sehingga menjadi besar dan layak masuk kriteria Media partner yang disyaratkan oleh Dishubkominfo dalam hal kerjasama liputan dan atau distribusi konten berita kegiatan pemerintahan kabupaten Tasikmalaya. (F)