SALIRA TV Kota Tasikmalaya – Beberapa siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Periwatas tidak dapat mengikuti ujian karena para siswa tersebut belum membayar iuran.
Seorang siswa kelas 11 OTKP (Jurusan Perkantoran) berinisial H.F termasuk siswa yang belum membayar iuran tersebut. “Sebenarnya saya bisa sih ikut ujian, cuma kita belum dapat kartu ujiannya karna belum bayar iuran dan uang bangunan” ujar H.F, siswa SMK Periwatas saat diwawancara setelah pulang sekolah mengeluh, Jum’at 23/09/2022.
Menurut H.F, uang bangunan dibebankan kepada para orang tua/wali pada awal masuk SMK Periwatas (kelas I). Besaran Uang Bangunan Rp. 1,5 Juta.
Dan H.F sendiri menunggak iuran selama tiga bulan, perbulannya Rp. 125.000,- , itu artinya dia harus membayar Rp 375.000,- . Menurutnya, siswa yang telat membayar iuran tidak bisa mengikuti PTS (Penilaian Tengah Semester) dari hari Senin sampai dengan Jum’at 23/09/2022 kata H.F.
Tahun lalu, H.F sempat menunggak iuran beberapa bulan. Pihak sekolah tidak menanyakan tunggakan tersebut ketika dirinya memasuki kelas sebelas. “Nggak ditanya tunggakan lagi, tapi sempat disinggung pas saya mau bayar PTS semester satu. Kalau nggak bisa bayar iuran dan uang bangunan, nggak bisa PTS”, imbuhnya.
“Harapannya kepengen PTS, apa daya saya tidak bisa bayar iuran dan uang bangunan” harap dia. (Reporter H.H.)