SALIRA TV TASIKMALAYA – Warga masyarakat Kelurahan Sirnagalih RW 09 dan RT 01 RW 04 Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya kembali mempersoalkan izin (IMB) terkait keberadaan bangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) atau Tower di lahan Kelurahan Sirnagalih, Kamis 10 November 2022.
Mereka datang langsung ke tower dan mempertanyakan izin, sekaligus belum adanya koordinasi terhadap warga setempat (seputaran radius) terkait dugaan adanya perpanjangan kontrak lahan tersebut.
Bahkan ada kabar, bahwa koordinasi hanya dilakukan salah satu sepihak dengan kepengurusan, tanpa sepengetahuan dan melibatkan warga yang lain.
Salah satu warga Terus terang, kami sebagai warga sekitar Tower merasa was-was, apalagi tiba musim penghujan,” ada beberapa peralatan elektronik yang kena petir, kami tidak mersa mendatangani IW (Izin warga) perpanjangan sejak ditahun 2019 keluh salah satu warga”. (Heri Heryanto)