SALlRA TV JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKl Jakarta Heru Budi Hartono memimpin Ibu Kota Jakarta sudah 100 hari kerja menggantikan Gubernur Anies Baswedan-Wakil Gubernur Reza Patria. Program prioritas Pemda DKl Jakarta yang dilanjutkan yaitu penanganan banjir, tata ruang dan kemacetan, sejak menjabat Pj Gubernur(17/10/2022) Heru Budi Hartono telah membuka layanan publik pos pengaduan masyarakat di kantor Balai Kota, mengurai kemacetan lalu lintas dengan percepatan proyek jalur KRL Manggarai dan proyek LRT dan MRT di Jakarta.
Salah satu usulan Pemda DKl dengan anggota DPRD DKl dalam draf rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKl Jakarta tentang pengendalian lalu lintas secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas pengguna lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas.
Sementara sanksi bagi pelanggar jalan berbayar ERP(electronic road pricing) 25 ruas jalan di lbu Kota sebagaimana akan diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta, kebijakan berbayar jalan ERP masuk program Bapemperda(Badan Pembentukan Peraturan Daerah) menyoal besaran tarif bagi pengemudi kendaraan bermotor setiap melintas motor maupun mobil di 25 ruas jalan dikenakan tarif sekali melintas antara Rp.5.000,- sampai Rp.19.000,- tergantung katagori jenis kendaraan. Pengendalian pengaturan jalan berbayar ERP oleh Kepala Dinas Perhubungan DKl Syafrin Liputo.
Pantauan Salira TV, wilayah kecamatan Taman Sari terdapat 8 kelurahan namun yang terencana jalan berbayar ERP hanya di jalan Gajah Mada Raya, melintasi zona(kelurahan Krukut,kelurahan Keagungan dan kelurahan Glodok) sedangkan jalan Pintu Besar Selatan Raya menuju jalan Hayam Wuruk Raya, berada dizona(kelurahan Pinangsia,kelurahan Mangga Besar dan kelurahan Maphar). Suasana terlihat antrian panjang kendaraan bermotor di garis lampu merah olimo Mangga Besar Jakarta Barat.
Seperti di beritakan sejumlah jalan di Jakarta ada 25 ruas jalan diantaranya 5 ruas jalan berbayar ERP di wilayah Jakarta Barat meliputi jalan Pintu Besar Selatan, jalan Gajah Mada, jalan Hayam Wuruk,jalanTomang Raya, jalan Jend.S.Parman. Maman Suparman (53 th) freeline di media cetak IP tabloid mengomentari keberadaan jalan ERP berbayar “Jika sudah diberlakukan jalan berbayar, masyarakat ketika berkendaraan sepanjang ruas jalan ERP tentunya harus selalu mengenakan helm” paparnya.
Adin Syamsudin anggota Paguyuban Mayarakat Tambora, meminta instansi terkait sesering mungkin adakan sosialisasi dan memberitahukan penerapan sejumlah ruas jalan ERP di Jakarta” ujar warga Duri Utara.
Di tempat terpisah, Iyan Lurah Keagungan akan dikonfirmasi seputar ruas jalan ERP di Gajah Mada Raya zona kelurahan Keagungan. Menurut petugas PPSU di meja kantor Pos Pengaduan masyarakat Keagungan, menuturkan “Pak Lurah sedang berada diluar dan sudah saya whatsaap baru ceklis satu, kalau sudah ada janji dengan Pak Lurahnya bisa menunggu disini” kata pria berkaos orange dengan ramah saat ditemui di jalan Keagungan No.59, Rabu sore(1/2/2023).
(*ocong)