DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Dukung Jurnalisme Salira TV dengan Cara Berlangganan

Aksi May Day 2023, Buruh Demo di Istana Berlanjut ke Senayan

SALIRA TV JAKARTA – Puluhan ribu buruh menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day hari ini. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menyatakan akan memusatkan aksinya di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Aksi yang digelar di kawasan Istana Negara itu dijadwalkan akan berlangsung sampai pukul 12.30 WIB. Setelah melakukan aksi May Day di depan istana, para buruh akan berpindah menuju Istora Senayan. Di Istora Senayan, buruh akan menggelar acara yang diberi nama May Day Fiesta.

Ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam acara May Day Fiesta yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Di antaranya, orasi dari pimpinan organisasi serikat pekerja, serikat petani, organisasi perempuan, mahasiswa, buruh migran, dan pekerja rumah tangga. Acara kemudian dilanjutkan dengan Teater Marsinah dan pentas musik, lalu deklarasi koalisi orang kecil. Acara tersebut akan ditutup dengan orasi politik dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Said mengatakan dalam May Day tahun ini buruh membawa 7 tuntutan kepada pemerintah. Tujuh tuntutan itu di antaranya, cabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja; cabut ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan ambang batas presiden sebesar 20 persen karena membahayakan demokrasi; sahkan Rancangan Undang-Undang DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT); dan tolak RUU Kesehatan.

Selain itu, Said mengatakan buruh juga akan menuntut reforma agraria dan kedaulatan pangan di antaranya dengan menolak bank tanah dan menolak impor beras kedelai; pilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai Buruh haram berkoalisi dengan partai yang mengesahkan UU Ciptaker; serta, hapus outsourcing tolak upah murah alias HOSTUM. (Novianto Kurniawan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *