Salira TV menjalankan dua bisnis media yang berbeda, yaitu :
1. News
Dikelola oleh Redaksi beserta para reporternya di tiap kabupaten/kota se-Indonesia. Bekerja berdasarkan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, dan mengikuti pedoman yang di instruksikan Dewan Pers.
2. Entertainment
Dikelola oleh Rumah Produksi beserta para content creator-nya untuk bersaing dengan youtuber, tiktoker, artis instagram, dan sejenisnya dalam menghasilkan uang. Bekerja mengikuti pedoman yang di instruksikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).