DARI REDAKSI
LOWONGAN KEMITRAAN : BERGABUNGLAH BERSAMA SALIRA TV: JADI REPORTER, KONTRIBUTOR, ATAU MARKETING ONLINE! - INILAH SAATNYA ANDA MENJADI BAGIAN DARI REVOLUSI MEDIA DIGITAL BERSAMA SALIRA TV! JANGAN LEWATKAN PELUANG INI UNTUK MENGEMBANGKAN POTENSI ANDA, BERBAGI CERITA, DAN MENDAPATKAN PENGHASILAN TAMBAHAN. HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT: WHATSAPP: 0838-9640-3437 - EMAIL: [email protected]
LIVE 24 Jam Salira TV di Youtube

Pemberitahuan Pengosongan Kios/Gedung eks Terminal Cilembang

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Komplek Perkantoran Singaparna Jl. Sukapura II Telp. (0265) (0265) 543457 Website satpolpp.tasikmalayakab.go.id 643457Fax.

Email: [email protected] SINGAPARNA-46415

Singaparna, 7 November 2023
23 Robi’ul Akhir 1445 H
Ke
Nomor Sifat Lampiran Hal
busan disampaikan kepada:
B/2148/AT.01.02/Satpol PP/2023 Segera

di Tempat

Pemberitahuan Pengosongan Kios/Gedung eks Terminal Cilembang

Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pemurah, semoga shalawat, rahmat, dan berkah Tuhan tercurah padamu

Dasar:

1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja: 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang SOP Satpol PP: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,

6. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum;

7. Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja, Surat Rukun Warga Nomor: 002/LBJ.PW.14/10/2023 tanggal 06 Oktober 2023

perihal Permohonan Pembongkaran x-Terminal Tahap ke II:
Nomor : Oktober 2023 perihal

01/FORKOPIORIS/KAB.TSM/X/2023 tanggal 31 Permohonan Pembongkaran Gedung Eks Terminal Cilembang

10. Hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya tanggal 3 November 2023 tentang Rencana

Penertiban bangunan Eks Terminal Cilembang.

Disampaikan dengan hormat untuk mewujudkan tertib pengelolaan aset milik Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, kami mohon saudara untuk segera mengosongkan kios/bangunan di kawasan eks Terminal Cilembang yang saudara tempati.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk ditindak lanjuti.

KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TASIKMALAYA

DADANG TABRONI. SH. MH.
GIGIT. 19670503 199803 1 011
Yth. Bupati Tasikmalaya;
Yth. Pj. Wali Kota Tasikmalaya;
Yth. Kapolres Tasikmalaya Kota;
th. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya,
th. Kasatpol PP Kota Tasikmalaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *