DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Tupoksi Salira TV - Siaran Televisi Streaming 24 Jam dari IndonesiaWatch Now Salira TV LIVE directly at salira.coPERS Berkualitas, Masyarakat Cerdas. Dukung Jurnalisme Berkulitas di Salira TV dengan Cara Berlangganan di Salira TV dan Suara Salira

Besaran Jasa Publikasi sebagai Kompensasi Penulisan Berita kepada Mitra Pemerintah

Berikut ini adalah Contoh Besaran Jasa Publikasi sebagai Kompensasi Penulisan Berita kepada Mitra Pemerintah. Dalam contoh ini adalah untuk Kota Langsa Tahun 2023.

WALIKOTA LANGSA
KEPUTUSAN WALIKOTA LANGSA
NOMOR 99/900/2023
TENTANG
BESARAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA
KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA LANGSA TAHUN 2023

WALIKOTA LANGSA,

Menimbang:

a. Bahwa dalam rangka penyebaran dan penyampaian informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Langsa dalam bentuk berita di media massa, baik berupa media cetak, elektronik maupun media internet, guna menciptakan komunikasi yang baik antara Pemerintahan Kota Langsa dengan masyarakat, perlu mengikutsertakan jurnalis dalam mempublikasikan informasi kebijakan Pemerintah Kota Langsa;

b. Bahwa dengan mengikutsertakan jurnalis dalam mempublikasikan kebijakan Pemerintah Kota Langsa, diperlukan pemberian Jasa Publikasi sebagai bentuk kompensasi penulisan berita kepada jurnalis yang telah menjadi mitra pemerintah Kota Langsa;

c. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu menetapkan Besaran Jasa Publikasi sebagai bentuk kompensasi penulisan berita kepada Mitra Pemerintah Kota Langsa Tahun 2023 sesuai Surat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Nomor 4887/141/2023 tanggal 02 Februari 2023 perihal Usulan Surat Keputusan;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksid pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu menetapkan dalam suatu keputusan.

Mengingat:

1. Undang-undang Nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan Kota Langsa;

2. Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;

3. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

4. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

5. Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;

6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja;

7. Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik;

8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;

10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

11. Qanun Kota Langsa Nomor 12 tahun 2014 tentang Transparansi Pelayanan Publik;

12. Qanun Kota Langsa nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota langsa sebagaimana telah diubah dengan Qanun kota Langsa nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun kota Langsa nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Langsa.

13. Qanun kota Langsa nomor 4 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2023.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

KESATU:
Besaran Jasa Publikasi sebagai bentuk kompensasi penulisan berita kepada Mitra Pemerintah Kota Langsa Tahun 2023.

KEDUA:
Besaran Jasa Publikasi sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berdasarkan klasifikasi sebagai berikut:
a. media cetak harian : Rp. 20.000,- / release
b. media cetak mingguan : Rp. 15.000,- / release, dan
c. media elektronik : Rp. 15.000,- / release

KETIGA:
Jasa publikasi sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA diberikan kepada media dengan kategori reselase sebagai berikut:
a. jumpa pers Walikota / press release;
b. inspeksi mendadak dan/atau kegiatan-kegiatan Pemerintah Kota Langsa; dan/atau
c. berita pembangunan Pemerintah Kota Langsa.

KEEMPAT:
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa tahun anggaran 2023 pos Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa.

KELIMA:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Langsa
pada tanggal 13 Februari 2023 M / 22 Rajab 1444 H
Pj. WALIKOTA LANGSA,
SAID MAHDUM MAJID


SALINAN PERATURAN WALI KOTA PROBOLINGGO NOMOR 24 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO

Pasal 3
Mitra Pemerintah Kota Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, diberikan Jasa Publikasi sebagai kompensasi penulisan berita pada media massa baik yang berupa media cetak harian, media cetak mingguan (tabloid/majalah), media elektronik (daring dan televisi) dengan besaran Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) untuk setiap penulisan satu berita.

Pasal 4
Jumlah kompensasi yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan kepada mitra Pemerintah Kota Probolinggo paling banyak senilai Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan untuk setiap mitra. Mitra yang diakui untuk mendapat kemitraan adalah media massa yang sudah terdaftar lebih dari tiga bulan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo serta aktif dalam kegiatan peliputan pemberitaan dan aktif turun di lapangan.

Sumber : https://salira.tv/files/SALINAN_DISKOMINFO_-PERWALI-No.-24-Tgl.-28-April-2023_PEMBERIAN-JASA-PUBLIKASI-SEBAGAI-KOMPENSASI-PENULISAN-BERITA-KEPADA-MITRA-PEMERINTAH-KOTA-PROBOLINGGO.pdf


Dibuka Kesempatan Menjadi Reporter/Wartawan dan Kabiro Salira TV untuk Tiap Kabupaten/Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *