MEMAHAMI BISNIS INFORMASI DI SALIRA TV
Salira TV mengelola SDM Reporter dan SDM Content Creator. Keduanya adalah saling mendukung.
Reporter akan banyak berhubungan dengan instansi, birokrasi, perusahaan, ormas, parpol, LSM, dan masyarakat dengan menggunakan Prosedur Kode Etik Jurnalistik & 5W1H dan Dilindungi oleh Undang-undang PERS Nomor 40 Tahun 1999. Reporter adalah masuk ke dalam Departemen News.
Sedangkan Content Creator adalah fokus ke Produksi Video Content Creative di dalam pun di luar Studio untuk tujuan hiburan dan murni untuk mampu bersaing dengan content creator perorangan di YouTube, FB, Tiktok, Instagram, dan lain-lain, dengan Tujuan Akhir untuk mendapatkan keuntungan. Content Creator adalah masuk ke dalam Departemen Entertainment.
Berikut ini ada rumus kerjasama bagi hasil usaha pada Departemen News dan Departemen Entertainment di Salira TV :
A. DEPARTEMEN NEWS
- 33% untuk Biro Kab./Kota
- 33% untuk Kantor & Studio (Redaksi & Production House), dan
- 33% untuk Pemilik Usaha (Manajemen)
B. DEPARTEMEN ENTERTAINMENT
- Para SDM Content Creator, Langsung Dibayar Cash oleh Kantor & Studio (Redaksi & Production House) ketika Acara Selesai.
SISTEM PEMBAGIAN UANG IKLAN KONVENSIONAL
Uang Iklan Konvensional dihasilkan oleh SDM Marketing yang ada di Tiap wilayah Biro Kab./Kota.
Uang Iklan tersebut akan dipotong sebesar 10% untuk SDM Marketing. Sisanya 90% akan dibagi rata untuk:
- 33% untuk Biro Kab./Kota tersebut
- 33% untuk Kantor & Studio (Redaksi & Production House), dan
- 33% untuk Pemilik Usaha (Manajemen)
SISTEM PEMBAGIAN UANG IKLAN ONLINE (GOOGLE ADSENSE, DLL.)
Untuk Uang Iklan yang dihasilkan dari Google Adsense dan sejenisnya (pendapatan dari Online), maka pembagiannya sebagai berikut:
- Akan dicatat, Pendapatan tersebut bersumber dari Channel Salira TV apa?
- Misalnya pendapatan itu datang dari Channel “Salira TV Official” yang isinya Full Berita Video 5 Menit hasil para Reposter Salira TV. Maka, perhitungannya:
– 33% untuk Biro Kab./Kota (Prosentasenya sesuai dengan perolehan jumlah berita dari tiap Reporter di Biro)
– 33% untuk Kantor & Studio (Redaksi & Production House), dan
– 33% untuk Pemilik Usaha (Manajemen) - Kemudian, misal ke-2, Pendapatan Channel “Salira TV Challenge”. Dimana channel ini dikelola oleh SDM Content Creator di Production house, maka perhitungannya:
– 0% untuk SDM Content Creator (diberi 0% karena SDM Content Creator sudah dibayar Cash saat acara selesai)
– 66% untuk Kantor & Studio (Redaksi & Production House), dan
– 33% untuk Pemilik Usaha (Manajemen)
KETENTUAN FEE UNTUK TIM MARKETING SALIRA TV
- Fee untuk Marketing adalah 15% dari nilai kontrak Iklan
- Sisanya 85% untuk dibagikan rata, ke:
1. Biro di kota/kab tersebut
2. Redaksi & Production House (operasional kantor & studio)
3. Manajemen (pemilik usaha)
CATATAN LAIN
Uang Iklan yang masuk ke Kantor & Studio, akan digunakan untuk banyak keperluan:
- Bayar Listrik, Internet, Portal/Web Salira Group, Sistem Live Streaming, ATK, dll.
- Menggaji SDM di Kantor dan Studio (Redaksi & Production House, Karyawan, serta SDM Content Creator)
- Keperluan CSR (corporate social responsibility)
Sedangkan Uang Iklan yang masuk ke Pemilik Usaha (Manajemen) adalah untuk:
- Penghasilan Pemilik Usaha (Manajemen) itu sendiri, dan
- Untuk membeli Alat/Investasi yang nilainya besar, seperti Membangun Studio, serta perkembangan usaha.