Menu

Dark Mode

Berita

Judi Konvensional Diduga Bebas Beroperasi, Kapolres Karimun Pilih Bungkam

badge-check

Judi Konvensional Diduga Bebas Beroperasi, Kapolres Karimun Pilih Bungkam Perbesar

SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Aktivitas judi konvensional di Kabupaten Karimun diduga masih marak dan berkembang tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dinilai telah merusak tatanan sosial serta berdampak buruk terhadap perekonomian keluarga.

Jenis perjudian konvensional seperti si jie, togel, dan bentuk sejenis lainnya disebut-sebut telah beroperasi secara terbuka selama bertahun-tahun. Sejumlah titik lokasi penjualan bahkan diketahui memiliki nama toko yang jelas, salah satunya dikenal warga dengan sebutan Toko Lina.

Meski menghasilkan keuntungan besar bagi para pengelolanya, keberadaan aktivitas tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun. Keuntungan dari praktik judi konvensional ini justru diduga hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.

Tim media investigasi Salira TV melakukan penelusuran lapangan pada Senin, 19 Januari 2026, dan menemukan beberapa titik penjualan judi konvensional yang beroperasi secara bebas. Di lokasi-lokasi tersebut, termasuk yang dikenal sebagai Toko Lina, para penjual dengan leluasa menawarkan nomor undian yang merujuk pada hasil undian dari Singapura maupun negara lain.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi tersebut. Ia menyatakan, “kegiatan judi konvensional ini sudah bertahun berjalan tanpa tersentuh oleh aph, saya juga tak tahu kenapa tidak di tangkap pemilik usaha judi tersebut, tapi yang ditangkap adalah warga miskin saja, tutup pantun.”

Hingga berita ini disusun, Kapolres Karimun belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai klarifikasi terkait keberadaan dan aktivitas judi konvensional tersebut. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karimun.

Sebagai bentuk dorongan terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan, tim media bersama warga berencana menyampaikan laporan pengaduan resmi ke Polda Kepulauan Riau hingga Mabes Polri. Langkah ini diharapkan dapat membuka perhatian serius terhadap praktik judi konvensional yang diduga masih berlangsung secara terbuka di daerah tersebut.

Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Ketum Indo Boxing Rana Alamsyah Hadiri Munggahan Kodim 0612

13 February 2026 - 21:07 WIB

Patok Batu Miring Danau Citra Mas 2 Diduga Langgar Batas

13 February 2026 - 20:34 WIB

Silaturahmi Munggahan Kodim 0612 Perkuat Sinergi Tasik

13 February 2026 - 19:20 WIB

Keraton Cirebon Resmikan Ketua Pemangku Adat Ciamis Raya

12 February 2026 - 22:14 WIB

Trending on Berita