Menu

Dark Mode

Berita

Kasus WNI Senpi Ilegal, Polri dan Kepolisian Filipina Gelar Investigasi Bersama

badge-check

Kasus WNI Senpi Ilegal, Polri dan Kepolisian Filipina Gelar Investigasi Bersama Perbesar

SALIRA TV JAKARTA – Saat ini Polri dan Kepolisian Filipina masih menggelar investigasi dan penyelidikan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal seorang WNI, Anton Gobay (AG). Sebelumnya, AG bersama dua rekan lainnya ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senpi ilegal, pada Sabtu (7/1/2023) lalu.

“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan tim dari Mabes Polri untuk melaksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Kamis (12/1/23).

Kadiv Humas menjelaskan, setelah tiba di Filipina, tim Mabes Polri langsung bergerak menuju KBRI setempat untuk melakukan konsolidasi sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI. Tim selanjutnya bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina dalam rangka kerja sama penanganan WNI tersebut.

“Dari pendalaman yang kami lakukan, AG pernah menempuh pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018. Setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID, kalau AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite,” tutup Jenderal Bintang Dua itu.( D.Skr)
Sbr. Tribrata.
in Nasional
SHARE THIS POST

Heri Heryanto

Read More

Dirkrimsus Kepri Teruskan Dugaan Judi Kedai Golden Ke Dirkrimum

12 February 2026 - 17:29 WIB

YLKI: LPKSM Kepri 1 Ilegal Jika Tak Terdaftar Kesbangpol

12 February 2026 - 17:05 WIB

Pengukuhan Ketua Pemangku Adat Ciamis Raya oleh Keraton Cirebon

12 February 2026 - 16:30 WIB

Gudang Toko Utama Diduga Oplos Beras, Satgas Diminta Bertindak

11 February 2026 - 20:17 WIB

Trending on Berita