SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Polemik terkait kegiatan Pesantren Jurnalis Tahun 2026 mencuat di Kabupaten Ciamis. Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Ciamis, Ustadz Dede Surahman, melontarkan kritik keras terhadap Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis terkait pembagian kuota peserta kegiatan tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah daftar peserta yang mendaftar dalam program Pesantren Jurnalis 2026 beredar luas. Dalam daftar tersebut terlihat adanya perbedaan jumlah perwakilan dari masing-masing organisasi media.
Pada liputan yang berlangsung pada Jumat, 6 Maret 2026, situasi memanas ketika pihak AWDI Ciamis menilai pembagian kuota tidak dilakukan secara merata.
AWDI Ciamis Nilai Pembagian Kuota Tidak Proporsional
Ketua AWDI Ciamis, Ustadz Dede Surahman, mengungkapkan rasa kecewa terhadap proses pendaftaran yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut organisasi yang dipimpinnya hanya memperoleh dua kursi dari total kuota peserta yang tersedia.
“Saya sudah debat langsung. Ini masalah diskriminasi dan pilih kasih dari pihak Kesra Ciamis. Seolah-olah kami ini diabaikan,” tegas Ustadz Dede Surahman didampingi Sandi Gow.
Menurutnya, pada awalnya disampaikan bahwa setiap organisasi media berpeluang mengirimkan lima perwakilan. Namun dalam realisasi pendaftaran, AWDI Ciamis hanya tercatat dua orang sebagai peserta, yakni Ustadz Dede Surahman dan Sandi.
Ketimpangan Daftar Peserta Jadi Sorotan
Data daftar peserta yang beredar menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam jumlah keterwakilan organisasi media. Berdasarkan pantauan, organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya Ciamis tercatat mendominasi urutan awal daftar peserta.
Sementara itu, organisasi Persatuan Insan Jurnalis Indonesia (IPJI) juga tercatat memiliki jumlah peserta yang cukup banyak dalam daftar tersebut. Di sisi lain, perwakilan dari AWDI Ciamis justru berada di posisi paling akhir dalam daftar.
“Pemerintah Daerah melalui Kesra seharusnya merangkul semua organisasi media secara adil. Jika ada lima organisasi media yang masuk, mengapa pembagiannya tidak merata? Mengapa AWDI seolah-olah hanya diberi sisa di ujung daftar?” lanjut Dede dengan nada tinggi.
AWDI Ciamis Minta Transparansi Kesra
Selain mempersoalkan kuota peserta, AWDI Ciamis juga menyoroti pola komunikasi yang dinilai kurang terbuka antara pihak pemerintah daerah dan organisasi media. Menurut mereka, kegiatan yang menggunakan anggaran daerah seharusnya memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh insan pers.
Karena itu, AWDI Ciamis meminta Bagian Kesra Setda Kabupaten Ciamis segera memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme penentuan kuota peserta Pesantren Jurnalis 2026.
Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesra Kabupaten Ciamis belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi mengenai dasar penentuan jumlah peserta dari masing-masing organisasi media.
AWDI Ciamis menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Bahkan, jika tidak ada penjelasan yang memadai, mereka berencana membawa isu tersebut ke forum yang lebih luas untuk memperjuangkan keadilan bagi para jurnalis di Kabupaten Ciamis.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah








