Menu

Dark Mode

Berita

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Temukan TPPU Di Kasus Indosurya

badge-check

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Temukan TPPU Di Kasus Indosurya Perbesar

SALIRA TV JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik akan mengungkap semua kasus yang ada di Indosurya. Sampai dengan saat ini, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun terus dilakukan.

“Semuanya, kita ungkap (termasuk TPPU), karena indikasinya ada,” kata Whisnu saat dihubungi, Kamis (2/2/23).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Baginya, kasus ini bukanlah ranah perdata seperti yang divonis hakim.

Atas hal itu, Bareskrim akhirnya mengeluarkan surat perintah penyelidikan kembali pada 1 Februari 2023. Penyidik memastikan penyelidikan baru ini berbeda dari kasus yang berujung pada vonis bebas para terdakwa KSP Indosurya.
Sbr. Tribrata
in Hukum
# Bareskrim Polri hukum
SHARE THIS POST

Heri Heryanto

Read More

Dirkrimsus Kepri Teruskan Dugaan Judi Kedai Golden Ke Dirkrimum

12 February 2026 - 17:29 WIB

YLKI: LPKSM Kepri 1 Ilegal Jika Tak Terdaftar Kesbangpol

12 February 2026 - 17:05 WIB

Pengukuhan Ketua Pemangku Adat Ciamis Raya oleh Keraton Cirebon

12 February 2026 - 16:30 WIB

Gudang Toko Utama Diduga Oplos Beras, Satgas Diminta Bertindak

11 February 2026 - 20:17 WIB

Trending on Berita