Menu

Dark Mode

Berita

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Keracunan Jajanan Chiki Ngebul

badge-check

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Keracunan Jajanan Chiki Ngebul Perbesar

SALIRA TV KOTA BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat turun langsung terkait penemuan kasus keracunan jajanan chiki ngebul yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menjelaskan akan melakukan pengawasan bersama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan ditingkat kabupaten dan kota, serta BPOM.

“Akan kami koordinasikan bersama dinkes dan BPOM untuk mendukung pengawasan,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, dilansir genpi.com, Minggu (8/1/23),

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya akan menindaklanjuti bila ada temuan laporan serta unsur pidana dalam kasus anak yang keracunan chiki ngebul ini.

“Kami merespons jika ada laporan dan jika ada unsur pidananya maka akan kami proses, untuk teknisnya akan kami koordinasikan,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Diketahui, sebelumnya ada 28 anak yang diduga keracunan jajanan chiki ngebul. Rinciannya 24 kasus di Kabupaten Tasikmalaya dan 4 di Kota Bekasi.

Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan drg Yuli Astuti Saripawan. Adapun isinya mengenai imbauan kepada rumah sakit dan dinkes di kabupaten/kota untuk segera melaporkan bila menemukan kasus serupa.
Sbr Tribrata
in Kesehatan
# JABAR
SHARE

Heri Heryanto

Read More

Keraton Cirebon Resmikan Ketua Pemangku Adat Ciamis Raya

12 February 2026 - 22:14 WIB

Dirkrimsus Kepri Teruskan Dugaan Judi Kedai Golden Ke Dirkrimum

12 February 2026 - 17:29 WIB

YLKI: LPKSM Kepri 1 Ilegal Jika Tak Terdaftar Kesbangpol

12 February 2026 - 17:05 WIB

Pengukuhan Ketua Pemangku Adat Ciamis Raya oleh Keraton Cirebon

12 February 2026 - 16:30 WIB

Trending on Berita