Menu

Dark Mode

Berita

Polri Musnahkan 60kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

badge-check

Polri Musnahkan 60kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh Perbesar

SALIRA TV JAKARTA – Sebanyak 60 kilogram (kg) sabu dimusnahkan. Barang haram itu dari jaringan narkoba Malaysia-Aceh.

“Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.

Krisno mengatakan narkoba itu dari jaringan Akbar Antoni (AA). Kasus ini mulanya terungkap pada 6 Oktober 2022.

Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 kg sabu di hadapan awak media. Awak media diminta menunjuk salah satu sampel untuk diuji apakah barang itu betul-betul sabu.

Tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel itu secara langsung. Hasilnya, barang itu positif sabu.

Sementara itu, AA dan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap digiring ke insinerator atau tungku pembakaran. Mereka diminta melempar sabu ke perapian tersebut.

“Harus segera dimusnahakan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” jelas Krisno.***
31/01/2023.Div. Humas Polri.

Heri Heryanto

Read More

Keraton Cirebon Resmikan Ketua Pemangku Adat Ciamis Raya

12 February 2026 - 22:14 WIB

Dirkrimsus Kepri Teruskan Dugaan Judi Kedai Golden Ke Dirkrimum

12 February 2026 - 17:29 WIB

YLKI: LPKSM Kepri 1 Ilegal Jika Tak Terdaftar Kesbangpol

12 February 2026 - 17:05 WIB

Pengukuhan Ketua Pemangku Adat Ciamis Raya oleh Keraton Cirebon

12 February 2026 - 16:30 WIB

Trending on Berita