Menu

Otomatis

Berita

Bendera Robek di Disindag Tasikmalaya Disorot PWRI

badge-check

Bendera Robek di Disindag Tasikmalaya Disorot PWRI Perbesar

SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Bendera Merah Putih yang berkibar dalam kondisi robek di halaman kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disindag Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena terjadi di lingkungan instansi pemerintahan.

Temuan bendera robek Disindag Tasikmalaya tersebut disoroti oleh Yadi, wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia atau PWRI. Ia melihat langsung kondisi bendera yang masih dikibarkan di area kantor pemerintahan tersebut.

Peristiwa itu ditemukan pada Senin, 21 September 2026. Kondisi bendera yang tampak sudah tidak layak berkibar tersebut kemudian menjadi perhatian karena menyangkut penghormatan terhadap simbol negara.

Bendera Robek Disindag Tasikmalaya Jadi Sorotan

Sebagai bagian dari lingkungan pemerintahan daerah, kantor Disindag Kabupaten Tasikmalaya berada dalam ruang pelayanan publik. Karena itu, kondisi atribut kenegaraan yang terpasang di lingkungan kantor pemerintahan menjadi perhatian masyarakat.

Bendera Merah Putih yang terlihat berkibar diketahui mengalami kerusakan pada bagian kain. Meski demikian, bendera tersebut masih terpasang di tiang halaman kantor.

Kondisi itu kemudian disesalkan Yadi. Menurutnya, keberadaan bendera dalam keadaan rusak seharusnya menjadi perhatian pihak yang bertanggung jawab di lingkungan instansi tersebut.

“Sangat miris dan memprihatinkan. Kantor dinas pemerintahan yang notabene digaji oleh uang rakyat justru seolah-olah tidak peduli dengan kehormatan lambang negara. Bagaimana bisa bendera yang robek dan tidak layak terus dibiarkan berkibar di lingkungan instansi resmi?” tegas Yadi dengan nada geram.

Aturan Pengibaran Bendera Negara

Yadi juga menyoroti aspek aturan terkait perlakuan terhadap Bendera Negara. Ia menyebut kondisi bendera yang rusak dan tetap dikibarkan perlu menjadi perhatian serius.

Dalam bahan keterangan yang disampaikan, persoalan tersebut dikaitkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Aturan tersebut mengatur mengenai penghormatan dan perlakuan terhadap Bendera Negara. Salah satu ketentuannya melarang pengibaran Bendera Negara dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kotor.

Karena itu, keberadaan bendera yang sudah mengalami kerusakan di lingkungan kantor pemerintahan dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.

PWRI Minta Evaluasi

Atas temuan tersebut, Yadi bersama unsur media dan masyarakat mendorong adanya evaluasi terhadap pihak terkait di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya.

Ia juga meminta Inspektorat serta Bupati Tasikmalaya memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Evaluasi dinilai diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan instansi pemerintahan.

“Kami meminta agar ada teguran keras kepada pihak penanggung jawab di Dinas Indag Kabupaten Tasikmalaya. Jangan sampai lambang negara yang diperjuangkan dengan darah para pahlawan justru dilecehkan di dalam kantor pemerintahan sendiri akibat kelalaian dan kemalasan oknum pegawainya,” pungkas Yadi menutup keterangannya.

Menanti Tindakan dari Pihak Terkait

Masyarakat kini menantikan langkah dari instansi terkait untuk menindaklanjuti kondisi tersebut. Salah satunya dengan mengganti bendera yang telah mengalami kerusakan dengan bendera yang layak digunakan.

Selain itu, evaluasi internal juga diharapkan dapat dilakukan untuk mengetahui penyebab bendera tersebut tetap dikibarkan dalam kondisi rusak.

Perhatian terhadap kondisi Bendera Merah Putih di lingkungan pemerintahan dinilai penting. Hal tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap simbol negara sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab setiap instansi dalam menjaga ketertiban atribut kenegaraan.

Reporter: Tim HIPSI
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Ciamis Raih Terbaik II Uji Kendaraan Bermotor Nasional

22 Sep 2026 - 19:53 WIB

Ciamis Raih Terbaik II Uji Kendaraan Bermotor Nasional

SMPN 1 Pedamaran Gelar Bimbingan Menulis Cerpen

22 Sep 2026 - 19:28 WIB

SMPN 1 Pedamaran Gelar Bimbingan Menulis Cerpen

Bazar TNI Tasikmalaya Meriahkan HUT ke-81 TNI 2026

22 Sep 2026 - 17:53 WIB

Bazar TNI Tasikmalaya Meriahkan HUT ke-81 TNI 2026

Salira TV Perkuat Kemitraan dengan Diskominfo Tasikmalaya

22 Sep 2026 - 17:35 WIB

Salira TV Perkuat Kemitraan dengan Diskominfo Tasikmalaya
Trending on Berita