SALIRA TV | KOTA BANDUNG, JAWA BARAT — Penataan PKL Pasar Kiaracondong di Kota Bandung berlangsung kondusif setelah puluhan pedagang membongkar lapak mereka secara mandiri pada Senin, 12 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Sebanyak 77 Lapak Dibongkar Secara Mandiri
Perubahan terlihat di kawasan bawah Flyover Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Area yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang kaki lima (PKL), mulai dari Jalan Stasiun Lama Kiaracondong hingga Jalan PSM, kini tampak lebih lapang setelah pembongkaran dilakukan.
Penataan tersebut berawal dari kesepakatan antara pemerintah wilayah, pengurus pedagang, dan masyarakat setempat. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyampaikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pedagang.
Namun, pemerintah tidak hanya mengandalkan prosedur penertiban. Pendekatan melalui komunikasi dan musyawarah turut dilakukan hingga para pedagang bersedia membongkar bangunan mereka secara sukarela.
Camat Kiaracondong, Mochamad Arief Budiman, mengapresiasi kesadaran dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kesepakatan tersebut membantu pemerintah menata kawasan tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
“Hal yang perlu diapresiasi adalah inisiatif dan kesadaran warga serta para pedagang untuk membongkar secara mandiri. Dengan demikian, pemerintah dapat melaksanakan penataan ini secara kondusif,” ujar Arief.
Tercatat sekitar 77 bangunan menjadi sasaran pembongkaran mandiri. Selama pelaksanaannya, pemerintah kecamatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait turut memantau kegiatan sekaligus membantu proses di lapangan.
Pedagang dan Warga Sepakat Mendukung Penataan
Dukungan juga datang dari Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi. Ia menjelaskan, pengurus pedagang telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan dan kecamatan sebelum pembongkaran berlangsung.
“Kami sebagai pengurus sangat antusias karena sudah beberapa tahun kawasan ini ingin dibersihkan dan ditata. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Pak Camat dan pihak lainnya, para pedagang juga mendukung, bahkan membongkar bangunannya sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti, Jajat Sudrajat, menegaskan bahwa pembongkaran merupakan hasil kesepakatan bersama. Pertemuan dan imbauan yang dilakukan sebelumnya mendorong pedagang untuk ikut bertanggung jawab dalam penataan lingkungan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses pembongkaran berjalan aman dan damai. Tidak terjadi konflik berarti antara pedagang dan pemerintah selama kegiatan berlangsung.

Wali Kota Bandung Pantau Penataan dan Pembersihan Drainase
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama jajaran pemerintah dan tim kewilayahan Kecamatan Kiaracondong serta Kecamatan Batununggal meninjau langsung kawasan Pasar Kiaracondong.
Pemantauan dilakukan setelah pembongkaran lapak pada hari sebelumnya. Selain melihat kondisi kawasan yang telah ditata, rombongan juga memantau pembersihan drainase yang selama ini terkendala tumpukan sampah.
Saluran air yang tidak berfungsi secara optimal menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Karena itu, pembersihan drainase diperlukan agar aliran air kembali lancar dan lingkungan pasar menjadi lebih terawat.
Dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi, Muhammad Farhan menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan hasil pendekatan dan koordinasi yang telah berjalan sejak Oktober 2025.
“Pada hari ini saya bersama jajaran pemerintahan dan kewilayahan telah melaksanakan penertiban Para PKL di area Trotoar umum di Pasar kiaracondong sebelumnya kami melakukan pendekatan sejak bulan oktober 2025 dalam tiga kali pertemuan akhirnya di capai sebuah kesepakatan kebulatan tekad dari warga, para pedagang, dan juga dari kewilayahan kecamatan dan kelurahan agar sama-sama melakukan pembenahan memang membutuhkan waktu yang lama untuk mencari solusi yang sama, prisipnyah ini adalah pembenahan mandiri oleh warga, di kudinasi oleh lurah dan camat atas perintah wali kota dan arahan dari Gubernur jawa Barat, sudah clear jadi ini bentuk kolaborasi Batem Up yang menurut saya ini yang paling baik yag saya lihat, nantinya ini akan di sesuaikan dengan aturan PKL masih boleh dagang, tetapi tidak permanen atau semi permanen punya jam oprasional prinsip datang bersih, pulang bersih, bagai mana deatel pengaturanyah silahkan saya kembalikan kepada pedagang,Warga, Lurah dan Camat.
Jalan Ruas Kiaracodong ini di sebelah timur masuk dalam wilayah kecamatan kiaracondong dan di sebelah barat termasuk wilayah kecamatan Batununggal dan untuk penanggananyah hapir sama tetapi penanggung jawab kewilayahanyah berbeda, seperti kecamatan batununggal nama kelurahanya masuk ke Kebon Gedang, dan Kecamatan kiaracondong ini nama kelurahanyah Kebon jayanti tentunya ini kita dukung oleh Forkopincam, Danramil,Kapolsek, Lurah dan Camat yang sudah berkolaborasi dengan baik.”
Penataan Berlanjut dengan Pengaturan Aktivitas PKL
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa penataan kawasan tidak serta-merta menghilangkan kesempatan pedagang untuk mencari nafkah. Aktivitas perdagangan masih dimungkinkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pengaturan bentuk lapak dan jam operasional.
Prinsip yang akan diterapkan adalah pedagang datang dalam kondisi bersih dan meninggalkan lokasi tanpa menyisakan sampah. Pengaturan lebih lanjut akan dibahas bersama pedagang, warga, lurah, dan camat agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Penataan juga akan menyasar aktivitas PKL dan pasar tumpah yang berpotensi memperparah kemacetan di Jalan Ibrahim Adjie. Koordinasi antarkecamatan dan instansi terkait diperlukan karena ruas jalan tersebut mencakup wilayah Kecamatan Kiaracondong dan Kecamatan Batununggal.
Di wilayah Kiaracondong, penanganan melibatkan Kelurahan Kebon Jayanti. Sementara itu, wilayah Batununggal melibatkan Kelurahan Kebon Gedang.
Melalui kolaborasi pemerintah, pedagang, dan masyarakat, penataan Pasar Kiaracondong diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, memperbaiki fungsi drainase, mengurangi hambatan lalu lintas, serta tetap menjaga keberlangsungan ekonomi para pedagang.
Reporter: Kuswandi
Editor: P. Pirmansyah
















