Menu

Dark Mode

Berita

Proyek FO PT Wahana Di Grand Metro Indihiang Abaikan APD

badge-check

Proyek FO PT Wahana Di Grand Metro Indihiang Abaikan APD Perbesar

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Proyek pemasangan jaringan fiber optic tanpa APD di kawasan Perumahan Grand Metro, Kecamatan Indihiang, menuai perhatian publik. Kegiatan ini diketahui mulai berlangsung pada Minggu, 12 April 2026, sebagai bagian dari perluasan jaringan internet oleh PT Wahana selaku subkontraktor PT PIBER.

Namun, di balik upaya peningkatan layanan digital tersebut, aspek keselamatan kerja justru terkesan diabaikan. Pantauan di lapangan menunjukkan pekerja melakukan aktivitas tanpa perlengkapan pelindung yang memadai.

Aktivitas Berisiko Tanpa Standar Keselamatan

Sejumlah pekerja terlihat melakukan penggalian serta pemasangan tiang besi tanpa menggunakan helm, rompi reflektor, maupun sepatu keselamatan. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, mengingat lokasi pekerjaan berada di area padat penduduk dan dekat dengan jaringan listrik.

Selain itu, proses pengangkutan material juga memunculkan kekhawatiran. Tiang besi panjang diangkut menggunakan kendaraan terbuka dengan posisi yang tidak aman. Di sisi lain, pekerja tampak mengenakan pakaian santai seperti kaos, celana pendek, dan sandal jepit saat bekerja di medan berlumpur.

Warga Keluhkan Minimnya Pengamanan

Kondisi tersebut memicu reaksi dari warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kekhawatirannya.

“Kami mendukung adanya kemajuan teknologi, tapi kalau kerjanya sembarangan seperti ini kan bahaya. Tidak pakai helm, tidak ada papan peringatan, padahal mereka bawa tiang besi yang panjang. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau menimpa orang lewat, siapa yang mau tanggung jawab?”

Warga berharap pelaksanaan proyek di lingkungan padat penduduk tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

Secara regulasi, kewajiban penggunaan APD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Setiap perusahaan diwajibkan memastikan pekerja terlindungi serta prosedur operasional berjalan sesuai standar.

Dalam konteks ini, profesionalitas PT Wahana sebagai pelaksana proyek menjadi sorotan. Tidak hanya itu, PT PIBER sebagai penyedia layanan utama juga dinilai memiliki tanggung jawab dalam memastikan standar keselamatan dipatuhi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kondisi tersebut.

Harapan Pengawasan Lebih Ketat

Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja dan pengawas proyek. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan kerja yang dapat merugikan berbagai pihak.

Dengan meningkatnya kebutuhan jaringan internet, pelaksanaan proyek diharapkan tidak mengabaikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.

Reporter: Tim HIPSI
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Harlah Ke-2 PWRI Kota Tasikmalaya Diisi Sunatan Massal Dan Santunan

7 June 2026 - 05:31 WIB

Zona KHAS Karangkamulyan Resmi Diluncurkan, Perkuat Kuliner Halal dan UMKM Ciamis

6 June 2026 - 06:45 WIB

BSMSS 2026 Dimulai, Dandim 0612 Tasikmalaya Dukung Pembangunan Desa

5 June 2026 - 23:37 WIB

Dandim 0612 Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K

5 June 2026 - 20:01 WIB

Trending on Berita