Kolusi bukanlah istilah asing dalam kehidupan bermasyarakat. Kata ini sering muncul bersamaan dengan dua istilah lain, yakni korupsi dan nepotisme, yang dikenal luas dengan singkatan KKN. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kolusi?
Secara sederhana, kolusi adalah kesepakatan diam-diam antara dua pihak atau lebih untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, melanggar aturan, atau merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Kolusi dapat terjadi di berbagai bidang: pendidikan, bisnis, politik, hingga urusan administratif sehari-hari.
Contoh Kolusi yang Sering Terjadi di Masyarakat
- Tender Proyek
Sejumlah perusahaan sepakat menentukan pemenang tender dengan harga yang telah diatur sebelumnya. Akibatnya, biaya menjadi tidak efisien dan merugikan negara. - Ujian atau Seleksi
Peserta ujian yang mendapat bocoran soal dari panitia atau “titipan” orang dalam sehingga meluluskan pihak yang seharusnya tidak layak. - Kesepakatan Harga
Dua pedagang atau perusahaan bekerja sama menaikkan harga sehingga konsumen tidak punya pilihan selain membeli dengan harga mahal. - Jabatan Politik
Seorang calon pejabat menduduki kursi tertentu berkat persekongkolan dengan pihak tertentu, disertai janji bagi-bagi proyek. - Layanan Publik
Warga dan oknum aparat sepakat mempercepat pengurusan dokumen dengan imbalan uang tambahan, padahal jalur resmi sebenarnya tersedia.
Pandangan Islam terhadap Kolusi
Dalam ajaran Islam, kolusi termasuk perbuatan yang diharamkan. Alasannya:
- Mengandung unsur kezhaliman terhadap pihak lain yang dirugikan.
- Termasuk penipuan (tadlis) dan gharar (ketidakjelasan/ketidakjujuran) yang jelas dilarang.
- Dekat dengan risywah (suap) yang tegas diharamkan oleh Allah SWT.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).
Rasulullah ﷺ juga menegaskan:
“Barangsiapa menipu, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim).
Dari sini jelas, setiap bentuk kolusi tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.
Dampak Buruk Kolusi
- Merusak tatanan sosial karena mengabaikan keadilan.
- Menghambat pembangunan akibat pemborosan anggaran.
- Mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah maupun swasta.
- Mencederai nilai moral dan agama, terutama bagi umat Islam yang menekankan kejujuran.
Penutup
Kolusi mungkin sering dianggap hal sepele karena sudah begitu biasa terjadi di masyarakat. Namun, jika ditinjau dari sudut pandang Islam, perbuatan ini termasuk dalam kategori dosa besar karena mengandung unsur kezhaliman, kecurangan, dan suap. Oleh sebab itu, setiap muslim seharusnya menjauhi praktik kolusi sekecil apa pun demi terwujudnya masyarakat yang adil, jujur, dan berkah.
Tim Mawar Salira TV













