SALIRA TV | KAB. KARIMUN — Tim media dan LSM kembali mendatangi Kantor PLN Cabang Karimun untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan tiang listrik serta dugaan pelanggaran jarak aman antara atap teras dan jaringan listrik. Namun, setiap kunjungan dilakukan, Kepala PLN Cabang Karimun tidak pernah berada di tempat, sebagaimana disampaikan oleh para staf yang ditemui di kantor (Senin, 01/12/2025).
Ketidakhadiran tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai alasan Kepala PLN Cabang Karimun sulit dijumpai, terutama ketika publik membutuhkan penjelasan resmi atas isu-isu yang sedang berkembang. Tim media mempertanyakan apakah ketidaksiapan menerima audiensi ini berkaitan dengan kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin pemakaian tiang listrik oleh pihak tertentu.
Kondisi ini memicu dugaan apakah terdapat praktik tidak transparan, seperti pemberian izin tanpa prosedur yang semestinya atau kemungkinan adanya keuntungan pribadi dari para pengguna tiang yang tidak memiliki izin resmi. Meski demikian, tim media menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari pejabat terkait.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik, tim media menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan. Rencana pelaporan kepada PLN Tanjung Pinang hingga kepada Kementerian BUMN akan ditempuh bila Kepala PLN Cabang Karimun tetap tidak memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan ini.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak









