SALIRA TV | KAB. OKI, SUMATERA SELATAN — Pada tahun 2025, pemerintah melaksanakan program cetak sawah seluas 764 hektare di Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagai bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pelaksanaan program tersebut menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat pengelola Lebak Air Hitam yang berada berdampingan dengan lokasi cetak sawah. Gulma air berupa eceng gondok dari area proyek dilaporkan menyebar dan mengganggu aktivitas warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan pemanfaatan purun.
Pada Kamis, 22 Januari 2026, Golkaradi selaku pengelola Lebak Air Hitam menyampaikan bahwa gulma air dari proyek cetak sawah menyebabkan kerusakan sarana penangkapan ikan, menghambat arus air, serta mengganggu mobilitas masyarakat dalam mencari ikan dan purun.
Ia juga menjelaskan bahwa pada 18 Desember 2025 telah dilakukan upaya mediasi antara pihak pengelola Lebak dengan kontraktor pelaksana cetak sawah yang difasilitasi unsur TNI, Danramil, dan Pemerintah Kecamatan Pedamaran. Namun hingga saat ini, belum ditemukan kesepakatan, sementara pihak pengelola Lebak hanya menuntut kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.
Sementara itu, Camat Pedamaran, Yusnursal, menyampaikan bahwa pihak kecamatan belum menerima laporan resmi terkait pelaksanaan cetak sawah di Desa Cinta Jaya, serta mengimbau agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan secara musyawarah.
Di tempat terpisah, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Pedamaran, Hermansyah, membenarkan adanya persoalan tersebut dan meminta semua pihak untuk menyikapinya dengan kepala dingin. Saat ini, pihak terkait masih melakukan penelusuran atas dampak yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cinta Jaya dan pihak kontraktor pelaksana proyek cetak sawah belum dapat dimintai keterangan.
Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, reporter Meifriandie melaporkan untuk Salira TV.
Editor: P. Pirmansyah









