Menu

Dark Mode

Berita

Toko Di Dipuakang Diduga Jual Daging Babi Ilegal

badge-check

Toko Di Dipuakang Diduga Jual Daging Babi Ilegal Perbesar

SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Dugaan penjualan daging babi ilegal Dipuakang mencuat setelah tim media menemukan sebuah toko tanpa identitas resmi yang menjual berbagai produk makanan beku impor. Temuan ini terjadi pada (Senin, 02/02/2026) dan langsung menyita perhatian publik.

Toko yang berlokasi di kawasan Dipuakang tersebut diketahui menjual aneka produk beku siap saji. Namun, produk yang dipasarkan tidak dilengkapi label resmi sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Produk Beku Tanpa Label Resmi

Berdasarkan pantauan di lapangan, toko tersebut menjual berbagai jenis bahan makanan beku. Produk yang dijajakan antara lain sosis, daging babi, udang kupas, nugget, dan sejumlah produk olahan lainnya.

Seluruh produk tersebut tidak mencantumkan label BPOM, sertifikat asal produksi, maupun surat izin edar. Padahal, kelengkapan dokumen menjadi syarat wajib bagi produk impor yang beredar di pasaran.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait keamanan pangan dan perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Karimun.

Pengakuan Pegawai Toko

Saat dimintai keterangan oleh tim media, pegawai toko menyebutkan bahwa usaha tersebut dimiliki oleh dua orang. Pasokan barang diduga berasal dari seorang agen yang dikenal dengan inisial A.

Meski demikian, identitas pemilik toko maupun agen pemasok tidak dipublikasikan secara terbuka. Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Disperindag Diminta Bertindak Tegas

Maraknya dugaan daging babi ilegal Dipuakang mendorong desakan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera mengambil langkah tegas. Penindakan dinilai penting guna menegakkan aturan perdagangan dan mencegah kerugian negara akibat potensi penghindaran pajak.

Selain itu, pengawasan ketat diperlukan agar Sahabat konsumen mendapatkan jaminan keamanan, kualitas, dan kejelasan asal produk yang dikonsumsi.

Pentingnya Pengawasan Produk Impor

Peredaran produk makanan beku impor tanpa izin resmi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah menjadi krusial dalam memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.

SALIRA TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru untuk Sahabat pembaca.

Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Read More

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Presiden Menuju Indonesia Emas

4 February 2026 - 09:34 WIB

Disperindag Karimun Disorot Terkait Dugaan Penjualan Produk Impor Tanpa Izin

3 February 2026 - 11:06 WIB

KDM Tak Hadir, Sidang Sengketa Kedai Durian Kujang Ditunda

3 February 2026 - 09:48 WIB

Sidang Sengketa Durian Kujang Ditunda Akibat Ketidakhadiran KDM

2 February 2026 - 17:46 WIB

Trending on Berita