SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU – Gudang Beras Di Baran menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan praktik pencampuran beras premium dengan beras non premium. Informasi ini mencuat dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada 24 Februari 2026.
Lokasi gudang tersebut berada tidak jauh dari kantor Lurah Baran. Aktivitas bongkar muat dilakukan secara tertutup. Tidak terlihat papan nama perusahaan di bagian depan bangunan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa operasional gudang berjalan tanpa identitas usaha yang jelas.
Diduga Belum Kantongi Izin Distributor
Berdasarkan temuan di lapangan, pemilik gudang berinisial A diduga belum memiliki izin distributor beras secara lengkap. Dugaan ini semakin menguat karena tidak ditemukan plang perusahaan maupun informasi legalitas yang dipasang secara terbuka.
Selain itu, aktivitas distribusi dilakukan dengan akses tertutup. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Transparansi usaha menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok warga.
Warga Keluhkan Kualitas Beras
Sejumlah warga mengeluhkan kualitas beras premium yang dibeli di minimarket. Mereka menilai tekstur beras kini terasa lebih keras dan tidak sepulen biasanya.
Keluhan ini kemudian dikaitkan dengan dugaan praktik pencampuran beras di gudang tersebut. Jika benar terjadi, tindakan ini dapat merugikan konsumen.
Satgas Pangan Diminta Lakukan Sidak
Tim media telah meminta konfirmasi kepada Dinas ESDM bidang perdagangan melalui pesan WhatsApp. Pihak dinas menyarankan agar laporan disampaikan langsung ke Polres Karimun untuk ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, Satgas Pangan diminta segera melakukan inspeksi mendadak. Langkah ini dinilai penting agar tidak muncul informasi liar di tengah masyarakat serta memastikan distribusi beras berjalan sesuai aturan.
Kasus Gudang Beras Di Baran kini menjadi perhatian publik. Penyelidikan menyeluruh diharapkan mampu memberikan kejelasan dan menjamin perlindungan konsumen di Kabupaten Karimun.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah








