SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Pengelola King’s Family Karaoke Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penjualan minuman keras (miras) yang sempat viral di media sosial TikTok. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pemilik sekaligus pengelola, Yusep Nurdin, kepada awak media pada Rabu, 29 Juli 2026, sebagai respons atas berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Yusep, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa sejak pertama kali beroperasi, King’s Family Karaoke memang didirikan sebagai tempat hiburan keluarga dan tidak pernah menjual ataupun menyediakan minuman beralkohol.
Bantah Tuduhan Penjualan Miras
Dalam keterangannya, Yusep membantah secara tegas informasi yang beredar di media sosial.
“Isu dan tuduhan yang viral di TikTok mengenai tempat kami menjual miras itu sama sekali tidak benar. Kami tegaskan dan klarifikasi bahwa tempat ini murni merupakan fasilitas karaoke keluarga.”
Ia menjelaskan, manajemen juga menerapkan aturan yang melarang pengunjung membawa maupun mengonsumsi minuman keras di area usaha. Larangan tersebut dipasang dalam bentuk spanduk dan pemberitahuan tertulis yang mudah terlihat oleh setiap pengunjung.
“Sejak awal buka usaha, kami tidak pernah menjual miras. Bahkan spanduk larangan membawa minuman beralkohol dan ketegasan bahwa ‘Tempat Ini Tidak Menjual Miras’ sudah dipasang dengan jelas.”
Selain itu, menu yang tersedia di lokasi hanya berupa makanan dan minuman ringan, seperti nasi goreng, mi goreng, ayam goreng, sop, kopi, jus buah, serta aneka camilan yang diperuntukkan bagi seluruh anggota keluarga.

Hasil Sidak Tidak Menemukan Miras
Yusep juga menanggapi isu mengenai inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan di lokasi usahanya. Ia menyebut pihak manajemen telah bersikap kooperatif dengan memberikan penjelasan kepada aparat kepolisian.











