SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Sejumlah siswa di SMK Periwatas, Kota Tasikmalaya, mengeluhkan tidak dapat mengikuti Penilaian Tengah Semester atau PTS lantaran belum melunasi iuran sekolah.
Salah seorang siswa kelas XI jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran berinisial H.F mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya siap mengikuti PTS. Namun, keterbatasan biaya membuat Sahabatnya tidak memperoleh kartu ujian yang menjadi syarat utama pelaksanaan PTS.
“Sebetulnya saya bisa ikut ujian, tapi karena belum membayar iuran bulanan dan uang bangunan, saya belum diberikan kartu ujian,” ujar H.F saat ditemui usai kegiatan belajar mengajar pada Jumat, 23 September 2022.
H.F menjelaskan, uang bangunan dibebankan kepada orang tua atau wali siswa sejak awal masuk sekolah. Untuk biaya tersebut, nominal yang harus dibayarkan sebesar Rp1.500.000. Sementara itu, iuran bulanan ditetapkan sebesar Rp125.000 per bulan.
Menurut pengakuannya, Sahabat tersebut tercatat menunggak iuran selama tiga bulan dengan total tunggakan mencapai Rp375.000. Akibat tunggakan itu, dirinya tidak diperkenankan mengikuti PTS yang dijadwalkan berlangsung sejak Senin hingga Jumat, 23 September 2022.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun ajaran sebelumnya pernah mengalami tunggakan serupa. Saat naik ke kelas XI, pihak sekolah tidak secara langsung menanyakan sisa tunggakan tersebut. Namun, persoalan kembali muncul ketika dirinya hendak mengikuti PTS semester berikutnya.
“Waktu mau PTS semester satu sempat disinggung. Kalau belum bisa melunasi iuran dan uang bangunan, maka tidak bisa mengikuti PTS,” tuturnya.
H.F berharap pihak sekolah dapat memberikan kebijakan agar siswa yang mengalami kendala ekonomi tetap memiliki kesempatan mengikuti penilaian akademik. “Harapannya saya tetap bisa ikut PTS, meskipun saat ini belum mampu membayar iuran dan uang bangunan,” pungkasnya.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah










