Menu

Dark Mode

Berita

BPBD Tasikmalaya Soroti Pelanggaran APD Pekerja

badge-check

BPBD Tasikmalaya Soroti Pelanggaran APD Pekerja Perbesar

SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Isu APD proyek konstruksi kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pada liputan Senin, 23 Februari 2026, BPBD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti masih ditemukannya pekerja lapangan yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), khususnya di Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras.

Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Cahyono, menyampaikan keprihatinannya dalam wawancara eksklusif bersama Salira TV. Ia menilai kesadaran pekerja terhadap keselamatan kerja masih perlu ditingkatkan secara menyeluruh.

Karakter Pekerja Jadi Kendala di Lapangan

Menurut Cahyono, persoalan APD proyek konstruksi bukan hanya terjadi pada satu titik pekerjaan. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah proyek lainnya.

“Kami akui, bukan hanya di pekerjaan BPBD saja, tapi di beberapa pekerjaan lain juga sama. Ini kembali ke karakter pekerja kasarnya, atau ‘kuli bangunan’ kalau kata orang daerah. Sangat sulit untuk diingatkan,” ujar Cahyono dengan nada serius.

Ia menegaskan bahwa penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) bukan sekadar pelengkap administrasi. Aturan tersebut dirancang untuk melindungi keselamatan jiwa pekerja.

Sanksi Tegas Bagi Pelaksana Proyek

BPBD bersama instansi terkait tidak akan membiarkan pelanggaran berlarut-larut. Pemerintah telah menetapkan tahapan sanksi bagi pelaksana proyek yang tidak mematuhi aturan APD proyek konstruksi.

Tahapan Sanksi yang Disiapkan

Pertama, teguran tertulis tahap satu dan dua sebagai peringatan awal.

Kedua, Surat Peringatan (SP) apabila pelanggaran tetap terjadi.

Ketiga, denda finansial sesuai ketentuan dalam kontrak kerja.

Cahyono menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Peraturan Presiden yang berlaku.

Kontraktor Diminta Lebih Proaktif

Di akhir keterangannya, Cahyono mengingatkan para penyedia jasa agar lebih disiplin dalam pengawasan lapangan. Keselamatan kerja, tegasnya, adalah tanggung jawab bersama.

“Rencana Keselamatan Konstruksi yang sudah disusun harus dipatuhi dan dilaksanakan di lapangan. Jangan tunggu ada kecelakaan baru bertindak,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap APD proyek konstruksi, diharapkan risiko kecelakaan kerja dapat ditekan serta proyek berjalan aman dan sesuai standar.

Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Rahmawati Dorong Pemerataan Listrik di Perbatasan Nunukan

31 May 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Kaltara Percepat Elektrifikasi Perbatasan Lewat PLTS

31 May 2026 - 19:15 WIB

Pemuda Pancasila Ciamis Siapkan Aksi Tanam 1.000 Pohon Sambut Hari Lahir Pancasila

31 May 2026 - 06:04 WIB

Koperasi Merah Putih Tasikmalaya Siapkan Armada Desa

31 May 2026 - 05:31 WIB

Trending on Berita