Menu

Dark Mode

Berita

Bupati Ciamis Tekankan Tata Kelola dan Sinergi Desa di Banjarsari

badge-check

Bupati Ciamis Tekankan Tata Kelola dan Sinergi Desa di Banjarsari Perbesar

SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT — Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026, yang pada kesempatan ini difokuskan untuk seluruh desa di Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Banjarsari, dan diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Banjarsari.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, hadir secara langsung untuk memberikan arahan kepada seluruh peserta. Kegiatan ini diikuti oleh unsur lengkap pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, hingga perangkat desa terkait. Hadir pula unsur kecamatan serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menekankan pentingnya keselarasan hubungan kerja antara pemerintah desa dan BPD, kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan serta aset desa, serta upaya pencegahan dini terhadap potensi permasalahan administrasi dan risiko hukum.

Dalam arahannya, Bupati Ciamis menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui, melainkan sebagai sarana silaturahmi dan penguatan sinergi antarjenjang pemerintahan.

“Kegiatan ini bukan untuk menggurui, tetapi untuk mempererat kebersamaan dan sinergi. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” tegas Bupati.

Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kolaborasi seluruh unsur pemerintahan. Menurutnya, tidak ada pihak yang dapat berjalan sendiri dalam menjalankan pembangunan.

“Ketika Sahabat ingin membangun desa dan daerah, tidak mungkin dilakukan sendiri. Kepala desa membutuhkan perangkatnya, kecamatan, serta dukungan kabupaten. Kolaborasi adalah kunci kemajuan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya soliditas antara pemerintah desa dan BPD. Bupati mengingatkan bahwa berbagai persoalan di desa sering kali muncul akibat lemahnya komunikasi dan kebersamaan antarunsur pemerintahan desa.

“Banyak masalah di desa berawal dari tidak adanya kebersamaan, saling curiga, dan saling menyalahkan. Padahal pemerintah desa dan BPD merupakan satu kesatuan yang harus berjalan seiring,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi keuangan daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 yang tengah menghadapi tantangan cukup berat. Ia menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Ciamis mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.

“Pendapatan Asli Daerah kita sekitar Rp374 miliar per tahun, namun sebagian besar terserap untuk rumah sakit, BLUD, dan penerangan jalan umum. Anggaran yang benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan hanya sekitar Rp100 miliar,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Bupati, turut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran desa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebersamaan, kehati-hatian, dan inovasi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Dulu kepala desa bisa mengelola anggaran hingga Rp1 miliar, sekarang jauh berkurang. Situasi ini berat, sehingga kebersamaan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa sebagai instrumen penguatan solidaritas sosial.

“Alhamdulillah hampir seluruh desa sudah memiliki UPZ Baznas. Manfaatkan itu untuk membantu masyarakat, terutama warga yang sedang sakit atau membutuhkan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertolong,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan aparatur desa agar selalu berhati-hati dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak cukup dengan lisan. Administrasi dan laporan harus disusun dengan benar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Terkait fungsi pengawasan, Bupati menegaskan bahwa Inspektorat hadir sebagai auditor pembinaan, bukan semata-mata auditor investigatif.

“Inspektorat memang melakukan pemeriksaan, tetapi juga membina. Jika ada pembukuan yang belum rapi, silakan dikoordinasikan, jangan ditutup-tutupi,” ujarnya.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Kami tidak akan menaikkan pajak, tetapi kewajiban tetap harus dipenuhi. Kebersihan lingkungan juga harus menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.

Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Read More

Diduga Lakukan Penipuan, Identitas Pria Ini Diburu Warganet

4 February 2026 - 21:03 WIB

HUT Gerindra Ke-18 Di Langkat Dukung Petani Organik

4 February 2026 - 16:07 WIB

Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Sinergi Lewat Aksi Bersih Dadaha

4 February 2026 - 14:53 WIB

Satlantas Polres Karimun Bagikan Helm Operasi Seligi 2026

4 February 2026 - 12:52 WIB

Trending on Berita