SALIRA TV | KAB. OKI, SUMATERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD OKI, yang digelar pada Senin (30/03/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI dan dihadiri Bupati OKI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Capaian Pembangunan Daerah Tunjukkan Tren Positif
Dalam paparannya, Bupati Muchendi Mahzareki menyampaikan berbagai capaian pembangunan selama tahun 2025. Salah satu indikator utama adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku yang mencapai Rp5,23 triliun.
Selain itu, sejumlah indikator makro juga mengalami peningkatan. Tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 3,12 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,20.
Di sektor kesehatan, umur harapan hidup masyarakat juga mengalami kenaikan menjadi 74,47 tahun. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat secara umum.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Muchendi.
Kinerja Keuangan Dan Optimalisasi PAD
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,68 triliun atau 86,02 persen dari target sebesar Rp3,12 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp2,59 triliun atau 82,17 persen.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai 60,31 persen dari target. Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya meningkatkan optimalisasi PAD guna memperkuat kemandirian fiskal.
DPRD Akan Bahas LKPJ Secara Komprehensif
Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan panitia khusus (pansus).
“DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ yang telah disampaikan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Melalui proses tersebut, DPRD akan memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Wujud Akuntabilitas Dan Sinergi Pembangunan
Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari siklus tahunan pemerintahan daerah. Selain itu, laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas kepala daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Kabupaten OKI bersama DPRD berkomitmen memperkuat sinergi pembangunan. Langkah ini diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah “Maju Bersama” menuju tahun 2029.
Reporter: Meifriandie
Editor: P. Pirmansyah










