SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menarasikan adanya situasi “Darurat Agraria” di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial.
Dalam keterangannya pada Sabtu, 6 September 2025, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim menegaskan bahwa isi potongan video yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
” Kami sampaikan bahwa potongan video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Saat itu tidak ada penggusuran ataupun pengrusakan terhadap tanaman yang dimiliki oleh masyarakat,” tegas Dandim 0612/Tasikmalaya.
Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral Karangjaya
Menurut Dandim, keberadaan prajurit TNI di lokasi bukan untuk melakukan penggusuran. Personel yang hadir saat itu menjalankan kegiatan korve atau pembersihan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi penempatan Batalyon TP di wilayah Tasikmalaya.
Penjelasan tersebut sekaligus membantah berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Kodim 0612/Tasikmalaya menilai informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Status Lahan Sudah Ditetapkan
Pihak Kodim menjelaskan bahwa lahan yang dibersihkan merupakan kawasan yang telah ditetapkan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tasikmalaya. Dengan demikian, status lahan tersebut telah dinyatakan jelas dan dapat digunakan untuk kebutuhan penempatan Batalyon TP.
Selain itu, jumlah personel yang terlibat dalam kegiatan pembersihan lahan hanya sebanyak 18 prajurit. Angka tersebut jauh berbeda dengan narasi yang menyebutkan adanya ratusan anggota TNI yang datang untuk menggusur petani.
Tidak Ada Tanaman Warga yang Dirusak
Kodim juga memastikan kegiatan yang dilakukan hanya berupa pembersihan semak belukar dan persiapan area untuk pendirian tenda penempatan prajurit.









