SALIRA TV | KAB. BULUNGAN, KALIMANTAN UTARA – Pemerataan akses listrik di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu langkah yang didorong adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di desa-desa yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.
Berdasarkan liputan tanggal 25 September 2026, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara menilai pemanfaatan energi terbarukan menjadi alternatif yang dapat menjawab tantangan penyediaan listrik di kawasan terpencil.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa kondisi geografis serta besarnya biaya pembangunan infrastruktur menjadi sejumlah hambatan dalam memperluas jaringan listrik konvensional.
Menurutnya, beberapa desa memiliki lokasi yang cukup jauh dari jaringan utama PLN. Kondisi tersebut membuat pembangunan jaringan membutuhkan anggaran investasi yang besar. Akibatnya, perluasan jaringan listrik ke sejumlah wilayah belum mudah direalisasikan.
“Bagaimana caranya kita menuntaskan persoalan listrik di desa-desa perbatasan. Tidak semua lokasi memungkinkan jaringan PLN masuk,” ujar Ferdy.
PLTS Terpusat Jadi Alternatif Pemerataan Listrik
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas ESDM mendorong pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
PLTS Terpusat menjadi salah satu program yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat di daerah yang sulit dijangkau jaringan konvensional. Teknologi ini dinilai dapat menjadi pilihan penyediaan energi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada perluasan jaringan listrik dari pusat.
Ferdy mengungkapkan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM guna mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur kelistrikan di kawasan terisolasi.
“Pembangunan PLTS Terpusat ini akan didanai menggunakan APBN pusat dan nantinya diserahkan pengoperasiannya kepada Pemprov Kaltara atau PT PLN,” jelasnya.
Dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah perbatasan.
Sebanyak 13 Desa Telah Menjalani Survei
Sebagai tahapan awal pengembangan program, sebanyak 13 desa di Kaltara telah menjalani survei yang dilakukan Balai Besar Survei dan Pengkajian Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP EBTKE).
Survei tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi kebutuhan energi sekaligus memetakan potensi pengembangan pembangkit listrik di setiap wilayah.
Proses pemetaan dan pengembangan program ini direncanakan terus berlanjut hingga 2029. Melalui tahapan tersebut, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai desa-desa yang membutuhkan dukungan infrastruktur energi.
Selain tenaga surya, Kaltara juga mempunyai peluang untuk mengembangkan sumber energi terbarukan lainnya. Di antaranya pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang memanfaatkan aliran sungai kecil serta tenaga angin di kawasan dengan kondisi alam yang mendukung.
“Potensi energi terbarukan di Kaltara sangat besar. Tinggal bagaimana kita menyesuaikannya dengan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing daerah,” katanya.
Kolaborasi Pemerintah dan PLN Diperlukan
Pengembangan PLTS Kaltara tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas pembangkit. Ketersediaan sistem pengelolaan dan keberlanjutan operasional juga menjadi bagian penting agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kaltara, dan PT PLN perlu terus diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus memastikan infrastruktur kelistrikan dapat beroperasi secara berkelanjutan.
“Kita berharap pemerintah pusat bersama PT PLN terus memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan solusi kelistrikan berbasis energi terbarukan,” harapnya.
Melalui pembangunan PLTS Terpusat dan pengembangan sumber energi alternatif, pemerintah berharap semakin banyak desa terpencil di Kaltara memperoleh akses listrik yang memadai.
Kehadiran listrik di kawasan perbatasan juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat. Selain menunjang kebutuhan rumah tangga, ketersediaan energi dapat mendukung kegiatan ekonomi, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang pengembangan berbagai aktivitas masyarakat.
Dengan demikian, pemanfaatan energi terbarukan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Editor: P. Pirmansyah












