Menu

Dark Mode

Berita

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Produksi Sofa di Desa Pongkar Dipertanyakan Legalitas dan Dokumen Kayu

badge-check

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Produksi Sofa di Desa Pongkar Dipertanyakan Legalitas dan Dokumen Kayu Perbesar

SALIRA TV | KABUPATEN KARIMUN – Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, tim Salira TV bersama elemen masyarakat melakukan penelusuran terkait aktivitas sebuah gudang produksi sofa yang berlokasi di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Gudang yang diduga tidak memiliki identitas perusahaan tersebut didapati memasok kayu dari luar wilayah Karimun tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Temuan di lapangan menunjukkan aktivitas pengolahan bahan baku kayu untuk kebutuhan pembuatan sofa. Namun, berdasarkan hasil pantauan dan keterangan sejumlah pihak, kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi izin operasional maupun administrasi perusahaan, sehingga memunculkan dugaan praktik industri ilegal.

Saat dimintai konfirmasi, seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan bernama Agus menyebutkan bahwa pemilik usaha atau pihak yang bertanggung jawab bernama Rudi. Ia menyatakan akan mempertemukan tim media dengan pemilik usaha di lokasi gudang. Namun, ketika tim menuju lokasi, Agus justru tidak berada di tempat dan memberikan keterangan melalui pesan singkat bahwa koordinasi hanya dapat dilakukan langsung dengan Rudi.

Menanggapi dugaan tersebut, tim media dan perwakilan LSM meminta aparat terkait, termasuk Bea Cukai, Syahbandar, serta penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas gudang tersebut.

Sementara itu, pihak Koramil Desa Pongkar melalui petugas piket bernama Suriyono menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah bertemu langsung dengan pemilik gudang dimaksud. “Kami belum pernah berjumpa dengan pemilik lokasi tersebut. Kami masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.

Media berkomitmen untuk melanjutkan proses investigasi dan menyampaikan informasi ini kepada instansi resmi, termasuk Bea Cukai, Syahbandar, dan aparat penegak hukum guna memastikan penindakan sesuai prosedur apabila terbukti terdapat pelanggaran.

Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Read More

Polres Karimun Perkuat Pengamanan Selama Libur Nasional

17 January 2026 - 13:58 WIB

Aksi Sosial Durian Kujang dan Keluhan BPJS Warga Margaluyu

17 January 2026 - 09:24 WIB

Kepedulian Sosial Owner Durian Kujang dan PSSP Ciamis untuk Kaum Duafa Margaluyu

16 January 2026 - 19:18 WIB

Wisata Edukasi Pemerasan Susu Sapi Jadi Daya Tarik di Tanah Karo

16 January 2026 - 19:00 WIB

Trending on Berita