SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Dugaan judi togel Karimun kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada aktivitas yang diduga berlangsung di Kedai Kopi Golden dan Toko Lina, yang berlokasi di kawasan Kolong, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun.
Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan penjualan judi konvensional jenis togel, seperti siji, capsaki, cap jie, dan Kamboja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut disebut-sebut berlangsung setiap hari dan perputaran nomor dikaitkan dengan pasaran luar negeri.
Dugaan Aktivitas Judi Konvensional
Tim media sebelumnya telah memberitakan dan melaporkan dugaan aktivitas judi togel Karimun ini kepada Kapolres Karimun serta Kasat Reskrim Polres Karimun melalui pesan WhatsApp. Upaya konfirmasi langsung juga dilakukan, namun saat itu pihak yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Menariknya, di lapangan ditemukan pola penjualan yang dinilai tidak terbuka. Penjual diduga hanya melayani pembeli tertentu. Bahkan, terdapat pengakuan dari pihak penjual yang menyatakan tidak pernah menjual nomor togel, meskipun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Hasil Investigasi Lapangan
Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Sabtu, 7 Februari 2026, ditemukan bukti adanya transaksi pembelian nomor togel di Kedai Kopi Golden. Seorang pembeli memperlihatkan nomor yang baru saja dibelinya, sehingga memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut masih berlangsung.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Dugaan judi togel Karimun dinilai berjalan dengan cara selektif, sehingga tidak semua warga dapat mengakses atau mengetahui aktivitas tersebut.
Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Oleh karena itu, tim media mendorong Polda Kepulauan Riau dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk turun tangan melakukan penindakan.
Langkah ini dinilai penting agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat terkait pembiaran atau dugaan perlindungan terhadap aktivitas judi konvensional yang meresahkan.
Salira TV menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu ini demi kepentingan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah









