Menu

Dark Mode

Berita

Kades Sukasenang Soroti Kasus Penerima Bantuan Sosial yang Telah Meninggal Dunia

badge-check

Kades Sukasenang Soroti Kasus Penerima Bantuan Sosial yang Telah Meninggal Dunia Perbesar

SALIRA TV | KABUPATEN CIAMIS – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi sorotan di tengah masyarakat. Dugaan adanya penerima yang tergolong mampu menimbulkan keprihatinan bagi Pemerintah Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Kepala Desa Sukasenang, Drs. H. Wawan Ridwan, dalam pernyataannya pada Selasa, 21 Oktober 2025, menegaskan pentingnya kesadaran sosial dalam menerima bantuan dari pemerintah. Ia menilai, bantuan sosial seharusnya benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan, bukan mereka yang sudah berkecukupan.

“Bantuan itu ditujukan bagi masyarakat miskin, bukan untuk orang yang sudah sejahtera,” tegasnya saat ditemui di kantor desa.

Warga Mampu Diminta Mundur dengan Sukarela

H. Wawan Ridwan menekankan bahwa warga yang sudah mampu secara ekonomi semestinya menunjukkan rasa syukur dengan tidak lagi menerima bantuan sosial. Ia menyampaikan pesan moral agar masyarakat mengedepankan kejujuran dan empati terhadap sesama yang lebih membutuhkan.

“Orang yang mampu harusnya lebih banyak bersyukur, jangan sampai mengambil hak orang miskin,” ujarnya.

Langkah Verifikasi dan Penanganan Lanjutan

Terkait temuan adanya penerima yang dinilai tidak tepat sasaran, pihak desa memastikan bahwa proses tindak lanjut akan dilakukan oleh instansi atau petugas yang berwenang dalam penyaluran program bantuan tersebut.

“Ada tim khusus yang nanti akan menyelesaikan persoalan ini. Itu bukan kewenangan saya langsung,” jelas Kepala Desa.

Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan agar data penerima bantuan di wilayahnya lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Kasus Penerima Bantuan yang Telah Meninggal Dunia

Selain soal ketidaktepatan sasaran, Kepala Desa Sukasenang juga menyoroti permasalahan bantuan yang masih diterima atas nama warga yang telah meninggal dunia. Ia menilai, hal tersebut sering terjadi akibat keluarga tidak segera melaporkan peristiwa kematian kepada pihak pemerintah desa.

“Kadang keluarga tidak melaporkan kalau penerima bantuan sudah meninggal, itu yang membuat data tetap aktif,” ungkapnya.

Pemerintah Desa mengimbau agar masyarakat segera melapor jika ada penerima bantuan yang telah meninggal dunia. Dengan begitu, bantuan dapat dialihkan kepada keluarga yang masih memenuhi syarat, atau dihentikan jika sudah tidak ada yang berhak.

Read More

Anniversary STC Ke-28 Satukan Ribuan Pecinta Vespa

20 June 2026 - 14:14 WIB

Truk Tanpa Plat Tabrak Motor Di Medan, 1 Tewas

20 June 2026 - 13:22 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih Tamansari Resmi Dimulai

19 June 2026 - 23:49 WIB

MPC Pemuda Pancasila Ciamis Gelar Gerakan Hijau Massal

19 June 2026 - 23:33 WIB

Trending on Berita