SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Persoalan dugaan belum dikembalikannya dana talang milik nasabah prioritas Bank Mandiri Tasikmalaya Unit Cikurubuk senilai Rp6,85 miliar kembali menjadi perhatian. Setelah sejumlah upaya mediasi belum menghasilkan kesepakatan, Ketua DPD Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Tasikmalaya, H. Ade Irawan, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa bersama sejumlah elemen masyarakat pada Senin mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Aksi direncanakan berlangsung di Kantor Bank Mandiri Cabang Tasikmalaya dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya. Setelah itu, massa berencana mendatangi Mapolres Tasikmalaya untuk mengawal penyampaian laporan pengaduan resmi.
Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Dikembalikan Selama Delapan Bulan
Kasus ini bermula dari pengakuan Melva Purba, nasabah prioritas yang menyatakan bahwa dana miliknya sebesar Rp6,85 miliar diambil oleh pihak yang disebutnya sebagai oknum bank. Menurut Melva, uang tersebut digunakan untuk keperluan penutupan dana Surat Penawaran Putusan Kredit (SPPK) atas nama nasabah Bank Mandiri.
Namun, sekitar delapan bulan setelah penyerahan dana, uang tersebut disebut belum dikembalikan.
“Terkait masalah dana talang kemarin, dana talang saya Rp6,85 miliar yang sampai saat ini—kurang lebih 8 bulan—belum dikembalikan sama Bank Mandiri. Pihak Bank Mandiri mengambil dana talang ke rumah saya untuk penutupan dana SPPK atas nama nasabah Bank Mandiri,” ungkap Melva Purba.
Melva menyebut telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung untuk memperjelas persoalan tersebut. Dokumen itu meliputi bukti penyerahan dana, dokumen SPPK, serta bukti pengambilan uang di kediamannya.
Ia berharap pihak terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut. Melva juga menegaskan bahwa tuntutannya berfokus pada pengembalian dana pokok secara utuh, tanpa meminta bunga ataupun kompensasi atas kerugian materiil lainnya.
Mediasi Belum Menghasilkan Kesepakatan
Upaya penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan mediasi formal disebut belum membuahkan hasil. Menurut pihak yang mengawal kasus ini, sejumlah pertemuan belum menghadirkan seluruh pihak yang dinilai perlu memberikan penjelasan.
H. Ade Irawan menilai proses mediasi belum berjalan efektif karena pihak-pihak yang diharapkan hadir belum seluruhnya mengikuti pertemuan. Ia juga mempertanyakan komitmen penyelesaian dari pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Tidak ada titik temu, dikarenakan dari pihak Mandiri pun anggaplah cuci tangan, dan dari pihak terduga pelaku pun baru hadir satu orang. Ya mungkin yang harus dihadirkan itu dua orang dari pihak mantan karyawan Mandiri yang menjabat sebagai Kepala Unit Mandiri Cikurubuk,” tegas H. Ade Irawan.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Ade terhadap jalannya mediasi. Sementara itu, duduk perkara secara menyeluruh masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
HIPSI Tasikmalaya Siapkan Aksi ke Bank Mandiri dan OJK
Karena belum tercapai kesepakatan, DPD HIPSI Tasikmalaya berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin mendatang. Langkah ini ditujukan untuk mendorong keterbukaan informasi sekaligus meminta penjelasan mengenai penyelesaian dugaan belum dikembalikannya dana nasabah.
Ada dua lokasi yang menjadi sasaran aksi. Pertama, Kantor Bank Mandiri Cabang Tasikmalaya untuk meminta penjelasan mengenai persoalan dana talang tersebut. Kedua, Kantor OJK Tasikmalaya guna mempertanyakan aspek pengawasan serta perlindungan konsumen jasa keuangan dalam kasus ini.
“Karena ini tidak ada titik temu, kita agendakan ulang bahwa hari Senin kita akan mengadakan aksi yaitu dua titik. Yang pertama di Mandiri cabang, nah nanti dari Mandiri kita langsung ke OJK minta pertanggungjawaban dari OJK itu pengawasannya,” jelas H. Ade Irawan.
Setelah menyampaikan aspirasi di kedua lokasi, massa juga berencana menuju Mapolres Tasikmalaya untuk mengawal pendaftaran Laporan Pengaduan (Lapdu). Langkah tersebut diharapkan menjadi jalan untuk membawa persoalan ini ke proses penanganan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanti Klarifikasi Bank Mandiri dan OJK
Dugaan belum dikembalikannya dana talang sebesar Rp6,85 miliar kini menjadi perhatian masyarakat Tasikmalaya. Besarnya nilai dana yang dipersoalkan serta belum tercapainya kesepakatan dalam mediasi membuat kasus ini terus menjadi sorotan.
Meski demikian, tuduhan mengenai pengambilan dan belum dikembalikannya dana tersebut masih perlu ditelaah berdasarkan dokumen serta keterangan semua pihak. Klarifikasi dari pihak yang disebut dalam perkara menjadi penting agar persoalan dapat dipahami secara utuh dan berimbang.
Hingga berita ini disusun pada Kamis, 15 Oktober 2026, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari manajemen Bank Mandiri maupun OJK setempat mengenai tuduhan tersebut dan rencana aksi yang disampaikan DPD HIPSI Tasikmalaya.
SALIRA TV akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk tanggapan dari pihak terkait dan langkah penyelesaian yang ditempuh selanjutnya.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah
















