Camat menegaskan bahwa aparatur sipil negara dan tenaga honorer memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi masyarakat. Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan bagian dari integritas sebagai pelayan publik.
Pihak kecamatan pun menyatakan komitmennya untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan yang digunakan untuk kepentingan operasional, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Pemilik kendaraan yang terbukti menunggak pajak diwajibkan segera menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, pemeriksaan administrasi kendaraan melalui aplikasi digital akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kedisiplinan internal serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat Sindangkasih turut menyoroti temuan tersebut. Sebagian besar menyambut baik langkah pengawasan ini, dengan harapan penegakan aturan pajak dapat diterapkan secara adil dan menyeluruh, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.
Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto









