Menu

Dark Mode

Berita

Pemilik Tambang Pasir di Bengkong Diduga Sandera Wartawan, Agus Flores Desak Kapolri Bertindak Tegas

badge-check

Pemilik Tambang Pasir di Bengkong Diduga Sandera Wartawan, Agus Flores Desak Kapolri Bertindak Tegas Perbesar

SALIRA TV | KABUPATEN KARIMUN — Insiden mengejutkan terjadi di kawasan Tambang Pasir Tanjung Buntung, Bengkong Laut, Batam, pada Sabtu (25/10/2025). Sebanyak lima wartawan diduga menjadi korban penyanderaan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut.

Peristiwa bermula ketika para jurnalis tengah melakukan peliputan di area tambang. Salah satu kendaraan milik wartawan ditahan oleh pihak yang diduga merupakan pemilik tambang pasir. Insiden itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.05 WIB.

Salah seorang wartawan bernama Frengky menuturkan, situasi sempat menegangkan hingga Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, menghubungi pihak Polda Kepulauan Riau (Kepri). “Untungnya ada Pak Agus Flores yang langsung menghubungi Polda Kepri. Kalau tidak, mungkin kami sudah jadi korban kekerasan di lokasi,” ungkapnya.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan dari Polsek, Polres, dan Polda Kepri tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan membebaskan kendaraan wartawan yang sempat disandera.

Kepada media Detik Satu, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Syilvester membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Saya sempat dihubungi melalui video call oleh Agus Flores, yang kemudian menyambungkan saya langsung dengan wartawan di lokasi tambang,” ujarnya.

Agus Flores disebut bergerak cepat dengan melaporkan kejadian itu kepada aparat, sehingga tim gabungan segera diterjunkan ke lapangan.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Tanjung Buntung. “Saya baru tahu setelah dijelaskan oleh para wartawan bahwa di sana memang ada kegiatan tambang pasir,” tegasnya.

Di tingkat pusat, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono memastikan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah tegas untuk melakukan penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Indonesia.

Saat ini, para wartawan yang menjadi korban telah membuat laporan resmi terkait tindakan penyanderaan dan penghalangan kerja jurnalistik, termasuk penahanan kendaraan secara verbal di lokasi kejadian.

Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Read More

Polres Karimun Perkuat Pengamanan Selama Libur Nasional

17 January 2026 - 13:58 WIB

Aksi Sosial Durian Kujang dan Keluhan BPJS Warga Margaluyu

17 January 2026 - 09:24 WIB

Kepedulian Sosial Owner Durian Kujang dan PSSP Ciamis untuk Kaum Duafa Margaluyu

16 January 2026 - 19:18 WIB

Wisata Edukasi Pemerasan Susu Sapi Jadi Daya Tarik di Tanah Karo

16 January 2026 - 19:00 WIB

Trending on Berita