SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Peredaran produk impor di Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah barang impor berupa kosmetik, aksesori, tas, boneka, parfum, dan produk lainnya diduga dijual bebas tanpa izin edar di Toko Samono dan Ocean Skincare yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil investigasi tim media Salira TV yang dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, ditemukan banyak produk asal luar negeri yang diperdagangkan secara terbuka di kedua toko tersebut. Saat dikonfirmasi, staf Toko Samono menyampaikan jika ada barang import, tapi pemiliknya tidak ada ditempat, ungkapnya yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, staf Ocean Skincare yang juga dimintai keterangan terkait asal-usul produk aksesori menyampaikan bahwa hampir semua di beli dari Tiongkok, ungkapnya yang tak mau juga ditulis namanya.
Dengan kondisi tersebut, kedua toko diduga secara bebas menjual produk impor tanpa izin edar resmi, sertifikat kelayakan produk, serta diduga tidak terdaftar dalam kewajiban pajak penjualan. Praktik ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Dugaan pembiaran terhadap aktivitas penjualan produk impor tanpa legalitas tersebut pun mencuat ke permukaan.
Tim media Salira TV meminta Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Dinas ESDM Kabupaten Karimun, serta pihak Bea Cukai untuk segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap toko-toko yang diduga melanggar aturan. Langkah ini dinilai penting agar pelanggaran tidak semakin meluas.
Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, tim media menyatakan akan menyurati kementerian terkait guna mencegah potensi kebocoran keuangan negara dan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah











