SALIRA TV | KOTA BANDUNG, JAWA BARAT – Kepolisian Daerah Jawa Barat menindak tegas pelanggaran operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, yang masih nekat melintas di jalur tol maupun arteri selama masa pengawasan arus mudik.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, tercatat lebih dari 1.700 kendaraan truk dan kontainer telah dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan berat.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas selama periode mudik, terutama di jalur-jalur utama yang menjadi lintasan kendaraan pemudik.
Pelanggaran Truk Sumbu Tiga Masih Ditemukan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hingga kini masih ditemukan cukup banyak kendaraan truk sumbu tiga yang tetap beroperasi di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat.
“Keberadaan truk dan kontainer tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena dimensi kendaraan yang besar serta kecepatan yang relatif lebih lambat dibanding kendaraan pribadi. Kondisi ini juga dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan pemudik yang tengah melintas menuju berbagai daerah tujuan.” ujar Kombes Hendra, Minggu (15/3/2026).

Edukasi dan Pengawasan Truk Sumbu Tiga Akan Diperketat
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga akan meningkatkan langkah sosialisasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan berat.
“Untuk itu, Polda Jawa Barat melalui jajaran lalu lintas akan meningkatkan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penindakan di lapangan juga akan terus diperketat guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode mudik.” tuturnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menekan potensi kemacetan yang dapat terjadi akibat kendaraan berat yang melintas pada jam atau jalur yang telah dibatasi.
Kapolda Jabar Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap kendaraan sumbu tiga yang tetap melanggar aturan operasional selama periode pengawasan arus mudik.
Menurutnya, keberadaan kendaraan berat di jalur mudik berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Jawa Barat.
Karena itu, penindakan terhadap pelanggaran kendaraan sumbu tiga akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama musim mudik.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah








