Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada pengamanan target operasi, penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas, patroli serta pengaturan lalu lintas di titik rawan kecelakaan dan kemacetan, hingga penegakan hukum baik secara manual maupun elektronik dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Karimun,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau Dikmas Lantas juga menjadi prioritas utama. Langkah ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menumbuhkan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri, khususnya jajaran Polisi Lalu Lintas.
Melalui pelaksanaan apel gelar pasukan ini, Polres Karimun menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung Operasi Keselamatan Seligi 2026 demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah















