SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Kasus pencurian laptop dan HP santri Ponpes Daarut Taqwa di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota.
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari salah satu korban pada Rabu, 11 Maret 2026. Barang yang dilaporkan hilang berupa dua unit laptop dan empat unit handphone milik para santri putri yang tinggal di asrama Pondok Pesantren Daarut Taqwa.
Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Tamansari bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, pada Kamis, 12 Maret 2026, dua orang pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Kedua pelaku diketahui berinisial Her (42), warga Kota Cimahi, serta DHB (42), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian barang milik enam orang santri putri di lingkungan asrama pesantren.
Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan di dalam area asrama putri yang berlokasi di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Tamansari Benarkan Penangkapan Pelaku
Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota, AKP Nuraeni, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian tersebut.
“Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Tamansari dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Keduanya bekerja secara cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.















