SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Pemasangan fiber optik di Ciamis kini semakin diperketat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa setiap proyek fiber optik Ciamis wajib mengantongi Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebelum pekerjaan dimulai. Penegasan ini disampaikan pada Senin, 4 Mei 2026, sebagai upaya menjaga estetika kota dan keamanan infrastruktur jalan.
Pengawasan Diperketat Demi Ketertiban
Melalui Bidang Teknik, PUPR Ciamis mulai meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan kabel fiber optik. Langkah ini diambil agar pembangunan jaringan telekomunikasi tidak merusak fasilitas umum yang sudah ada.
Kepala Bidang PUPR Ciamis, Iwan, menjelaskan bahwa setiap vendor atau penyedia layanan wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Baik pemasangan kabel di udara maupun bawah tanah, semuanya harus melalui proses teknis yang jelas.
“Kami di Dinas PUPR bertanggung jawab mengeluarkan Rekomendasi Teknis. Ruas yang menjadi kewenangan kami adalah seluruh ruas jalan kabupaten. Jadi, sebelum pekerjaan dimulai di lapangan, vendor wajib berkoordinasi dengan kami,” ujar Iwan.
Rekomtek Jadi Syarat Utama
Iwan menambahkan, meskipun izin prinsip dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun aspek teknis sepenuhnya menjadi kewenangan PUPR.
Rekomtek diperlukan untuk memastikan pemasangan kabel tidak mengganggu utilitas lain serta tidak merusak badan jalan. Dengan begitu, setiap proyek fiber optik Ciamis tetap berjalan sesuai aturan dan aman bagi masyarakat.

Peringatan Tegas Untuk Vendor
PUPR Ciamis juga tidak segan memberikan sanksi kepada vendor yang melanggar aturan. Terutama bagi pihak yang melakukan pekerjaan tanpa mengantongi izin resmi terlebih dahulu.









