Menu ✖

Otomatis

Berita

Sidang Tipikor PT Pos Air Sugihan Masuk Agenda Pemeriksaan Terdakwa

badge-check

Sidang Tipikor PT Pos Air Sugihan Masuk Agenda Pemeriksaan Terdakwa Perbesar

SALIRA TV | KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Perkara Tipikor PT Pos Air Sugihan memasuki agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Rabu, 23 September 2026.

Persidangan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan kas serta transaksi E-Batara Pos Tabungan Nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) pada Kantor Pos Air Sugihan Kanan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, tahun 2023.

Sidang Tipikor PT Pos Air Sugihan

Sidang Tipikor PT Pos Air Sugihan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Pitriadi, S.H., M.H. Majelis tersebut juga beranggotakan Ardian Angga, S.H., M.H., dan Khori Akhmadi, S.H., M.H.

Sementara itu, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir turut hadir dalam persidangan. Tim tersebut diwakili oleh Ulfa Nauliyanti, S.H., M.H.

Agenda pemeriksaan kali ini menghadirkan terdakwa Alim Anwar Mursin bin Suparjo secara langsung di hadapan Majelis Hakim.

Terdakwa Berikan Keterangan di Persidangan

Dalam persidangan, Alim Anwar Mursin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Cabang Air Sugihan Kanan periode 2021 hingga 2023 memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.

Berdasarkan keterangan dalam siaran pers Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, terdakwa membenarkan sekaligus mengakui seluruh perbuatan yang didakwakan kepadanya.

Seluruh rangkaian persidangan Tipikor PT Pos Air Sugihan berlangsung secara tertib. Proses persidangan juga berjalan aman, kondusif, dan lancar tanpa kendala.

Kejari OKI Tegaskan Komitmen Penanganan Perkara

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menyatakan akan terus melanjutkan penanganan perkara tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persidangan pada Rabu, 23 September 2026, menjadi bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan kas dan transaksi E-Batara Pos Tabungan Nasabah BTN di Kantor Pos Air Sugihan Kanan.

Dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang telah dilaksanakan, proses persidangan selanjutnya akan mengikuti tahapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Meifriandie
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Angklung Toel Hadir dalam Konser Touch of Harmony

25 Sep 2026 - 22:05 WIB

Angklung Toel Hadir dalam Konser Touch of Harmony

Ciamis Raih Dua Penghargaan Digitalisasi dan Adminduk

25 Sep 2026 - 16:05 WIB

Ciamis Raih Dua Penghargaan Digitalisasi dan Adminduk

Eksekusi Rumah di Tasikmalaya Dipersoalkan Kuasa Hukum Enjang Ilyas

25 Sep 2026 - 09:39 WIB

Eksekusi Rumah di Tasikmalaya Dipersoalkan Kuasa Hukum Enjang Ilyas

Eksekusi Rumah di Tasikmalaya Diwarnai Protes Warga

24 Sep 2026 - 19:46 WIB

Eksekusi Rumah di Tasikmalaya Diwarnai Protes Warga
Trending on Berita