SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Transparansi Dana BOS di SMP Negeri Satu Atap 1 Sukamantri, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan setelah papan informasi penggunaan anggaran tahun 2026 ditemukan belum terisi secara lengkap.
Temuan tersebut diketahui saat kunjungan lapangan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Jurnalis media Warta Polisi, Amar, mendatangi SMP Negeri Satu Atap 1 Sukamantri untuk melakukan konfirmasi sekaligus silaturahmi terkait pengelolaan dan penyerapan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, terutama untuk tahap kedua tahun anggaran 2026.
Transparansi Dana BOS Belum Lengkap
Berdasarkan hasil pantauan di lingkungan sekolah, papan informasi yang memuat rencana dan realisasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026 terlihat belum dilengkapi dengan rincian realisasi anggaran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena papan informasi anggaran sekolah merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui rencana maupun penggunaan dana pendidikan.
Amar menyampaikan bahwa kedatangannya juga bertujuan meminta penjelasan mengenai pengelolaan Dana BOS tahap kedua. Namun, menurut hasil pantauannya, informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut belum ditampilkan secara lengkap pada papan transparansi sekolah.
“Papan BOS sendiri ini papan BOS tahap dua belum dipasang. Ya, harus dipasang karena itu menggunakan anggaran pemerintah, besar dan kecil itu menggunakan anggaran pemerintah,” ujar Amar saat ditemui di lokasi sekolah.
Ketentuan Keterbukaan Informasi Publik
Amar kemudian menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah. Ia menyebut transparansi tersebut berkaitan dengan ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik.
“Itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi, harus transparansi publik, jadi harus dipasang,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, pihak media juga disebut berupaya menemui kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah untuk memperoleh keterangan secara langsung. Namun, keduanya tidak berada di lokasi saat dilakukan konfirmasi.
Upaya komunikasi melalui nomor WhatsApp yang tersedia juga belum mendapatkan hasil karena nomor yang dicoba dihubungi disebut tidak aktif.
Data Anggaran Sekolah
Berdasarkan papan data sekolah yang terlihat di lingkungan SMP Negeri Satu Atap 1 Sukamantri, jumlah peserta didik tercatat sebanyak 169 siswa.
Sementara itu, total alokasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana BOS Tahun 2026 tercatat sebesar Rp185.902.030.
Besarnya anggaran tersebut membuat informasi mengenai perencanaan dan realisasi penggunaannya menjadi bagian penting dalam keterbukaan pengelolaan dana pendidikan.
Pentingnya Informasi Penggunaan BOS
Papan informasi Dana BOS dapat menjadi media bagi orang tua siswa dan masyarakat untuk memperoleh gambaran mengenai penggunaan anggaran sekolah.
Dengan adanya informasi yang lengkap dan mudah dilihat, masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
Karena itu, kelengkapan informasi mengenai rencana serta realisasi Dana BOS menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh setiap satuan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari manajemen SMP Negeri Satu Atap 1 Sukamantri mengenai alasan belum lengkapnya informasi realisasi pada papan Dana BOS Tahun Anggaran 2026.
Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan pada Jumat, 21 Agustus 2026, serta keterangan yang diperoleh di lokasi. Pihak sekolah tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait temuan tersebut.
Reporter: Tim HIPSI
Editor: P. Pirmansyah
















