Menu

Dark Mode

Berita

UU Darurat Senpi Tasikmalaya Disorot Ketua AWP

badge-check

UU Darurat Senpi Tasikmalaya Disorot Ketua AWP Perbesar

SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan kasus pengancaman menggunakan senjata api. Dalam liputan tanggal Rabu, 18 Februari 2026, kasus ini memicu keresahan masyarakat dan menjadi pembahasan serius berbagai pihak, termasuk organisasi profesi wartawan.

Ketua DPD Aliansi Wartawan Pasundan Kabupaten Tasikmalaya, Deni Nugraha, menegaskan pentingnya penerapan UU Darurat Senpi Tasikmalaya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan senjata.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, bagian dari Negara Indonesia. Kasus tersebut kini masuk tahap penanganan hukum setelah adanya surat kuasa khusus kepada KLBH DPP AWP.

Penegakan UU Darurat Senpi Tasikmalaya Jadi Sorotan

Deni Nugraha menilai, tindakan mengacungkan senjata untuk menakut-nakuti warga sipil merupakan pelanggaran berat. Ia menegaskan bahwa jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami memantau perkembangan kasus ini. Siapapun yang menyalahgunakan senjata api, baik itu asli maupun replika yang digunakan untuk mengancam nyawa orang lain, harus tunduk pada Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,”

Undang-undang tersebut mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ketat. Pelanggaran dapat berujung hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

Pendampingan Hukum Dan Koordinasi Aparat

Korban bernama Cepi Kartina, warga Cibeber, Manonjaya, telah memberikan kuasa hukum kepada KLBH AWP. Pendampingan ini bertujuan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Koordinasi juga dilakukan bersama aparat Polri di kantor desa setempat. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat setelah kejadian tersebut.

“Negara kita adalah negara hukum, bukan hutan rimba. Tidak ada tempat bagi ‘aksi koboi’ yang menakut-nakuti rakyat kecil. Kami dari AWP akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar ada efek jera bagi tersangka,”

Dorongan Transparansi Penegakan Hukum

Selain mengapresiasi langkah cepat kepolisian, AWP juga meminta penyidikan dilakukan transparan. Proses hukum diharapkan berjalan profesional dan tanpa diskriminasi.

Masyarakat kini menunggu pengumuman resmi terkait identitas tersangka serta kronologi lengkap kejadian. AWP menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus ini demi menjaga rasa aman masyarakat.

Reporter: Tim AWP Kab. Tasikmalaya
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Prajurit Kodim Tasikmalaya Lakukan Aksi Bersih Masjid Serentak

18 February 2026 - 17:55 WIB

Mantan Kades Sanglar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

18 February 2026 - 17:43 WIB

Perumahan Citra Mas 2 Karimun Diduga Langgar Batas Danau

18 February 2026 - 17:32 WIB

Papan Informasi Harga BBM SPBU Poros Mati, Publik Bertanya

18 February 2026 - 16:45 WIB

Trending on Berita