DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras Dan Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA – Menjelang malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Kota Tasikmalaya pada Rabu, 31 Desember 2025, dan disaksikan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman beralkohol dan obat keras terbatas. Secara rinci, sebanyak 7.540 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan, disertai 28 botol ciu, 12 botol tuak, dan 21 botol arak Bali. Selain itu, aparat kepolisian juga memusnahkan ribuan butir obat keras dan psikotropika yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Tidak hanya itu, Polres Tasikmalaya Kota turut memusnahkan 517 unit knalpot bising atau knalpot brong yang selama ini menjadi sumber keluhan warga karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman, tertib, dan kondusif.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan tersebut bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum, terutama pada momentum rawan seperti pergantian tahun.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol, penyalahgunaan obat keras, serta penggunaan knalpot brong memiliki dampak langsung terhadap gangguan kamtibmas dan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, Polres Tasikmalaya Kota memastikan penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2025, Polres Tasikmalaya Kota telah beberapa kali melaksanakan pemusnahan barang bukti. Secara akumulatif, lebih dari 20 ribu botol minuman beralkohol, ribuan knalpot brong, serta berbagai jenis obat keras terbatas dan narkotika berhasil diamankan dan dimusnahkan. Dalam penanganan kasusnya, kepolisian tidak hanya menerapkan sanksi tindak pidana ringan, tetapi juga pidana umum, termasuk terhadap pelaku pengoplosan minuman beralkohol yang telah diproses hingga putusan pengadilan.

Langkah tegas aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Muhammad Aminudin Bustomi menilai kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk sinergi positif antara aparat penegak hukum dan tokoh agama dalam menjaga moral, keamanan, serta ketertiban masyarakat.

Ia berharap upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan di Kota Tasikmalaya.

Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *