Menu

Dark Mode

Berita

Mahasiswa UMRAH Keluhkan Pembelajaran Daring Akibat Dosen Tak Hadir

badge-check

Mahasiswa UMRAH Keluhkan Pembelajaran Daring Akibat Dosen Tak Hadir Perbesar

SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Isu terkait ketidakhadiran dosen pengajar di sejumlah program studi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa semester pertama. Kondisi ini dinilai mencederai kualitas dunia pendidikan serta berpotensi menurunkan integritas institusi perguruan tinggi.

Sejumlah mahasiswa semester awal mengeluhkan lemahnya sistem pengajaran yang mereka terima. Dalam beberapa pertemuan perkuliahan, dosen pengajar kerap tidak hadir di kelas tanpa penjelasan yang jelas. Selain itu, lokasi ruang belajar bagi mahasiswa semester pertama juga tidak bersifat tetap, sehingga mahasiswa harus berpindah-pindah ruang kelas. Ketidakhadiran dosen tersebut berujung pada kebijakan pembelajaran daring melalui sistem online dan aplikasi Zoom.

Situasi tersebut mendorong awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan universitas. Pada tanggal liputan yang berlangsung pada awal pekan ini, awak media berupaya menemui Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., melalui staf administrasi. Namun berdasarkan keterangan beberapa staf, Rektor disebutkan sedang berada di luar kantor.

Permohonan konfirmasi juga disampaikan kepada staf administrasi UMRAH, termasuk kepada Sunardi. Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai waktu yang dapat diberikan bagi jurnalis untuk bertemu langsung dengan Rektor guna memperoleh informasi resmi. Bahkan, sejumlah nomor kontak staf biro dan staf KIP Mahasiswa UMRAH yang sebelumnya tersimpan di perangkat awak media dilaporkan telah memblokir akses komunikasi, baik melalui panggilan telepon maupun aplikasi WhatsApp.

Penghambatan akses informasi tersebut sangat disayangkan, mengingat persoalan ketidakhadiran dosen menyangkut kepentingan publik, khususnya hak mahasiswa atas proses pembelajaran yang layak. Sikap tertutup sebagian pihak di lingkungan kampus dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta mengatur prinsip transparansi dan profesionalisme jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih belum memperoleh keterangan resmi dan klarifikasi dari pihak Universitas Maritim Raja Ali Haji terkait keluhan mahasiswa dan ketidakhadiran dosen pengajar di sejumlah program studi.

Edward Simanjuntak

Read More

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan Keagamaan

15 January 2026 - 17:01 WIB

Kuwu Edan Saguling Tegaskan Tidak Takut Audit Dana Desa

15 January 2026 - 08:33 WIB

Dandim 0612 Tasikmalaya Resmi Dijabat Letkol Czi M. Imvan Ibrahim

14 January 2026 - 18:01 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Karimun Jalin Silaturahmi Dengan Pengadilan Negeri

14 January 2026 - 17:44 WIB

Trending on Berita